detikcom

Laporan Polisi Ical Terhadap Ramadhan Pohan Ternyata Belum Dicabut

Mohamad Rizki Maulana - detikNews
Jumat, 03/02/2012 16:37 WIB
Jakarta Tim kuasa hukum Ramadhan Pohan menyambangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk memastikan apakah benar laporan polisi yang Aburizal Bakrie terhadap kliennya sudah dicabut atau belum. Ternyata laporan polisi tersebut masih belum dicabut.

"Kami memastikan apakah laporan tersebut benar sudah dicabut atau belum.
Kita mau tahu dari Mabes sendiri apakah betul laporan tersebut sudah di cabut," kata anggota tim kuasa hukum, Patra M Zen, saat mendatangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Patra juga membantah mengenai pemberitaan di media yang menyebutkan kalau Ramadhan Pohan pernah bertemu dengan Ical. Ical dan Ramadhan tidak pernah bertemu selama 12 tahun.

"Klien kami tidak pernah bertemu Ical. Itu tidak benar, itu dipelintir," tegasnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Ramadhan lainnya, Carrel Ticualu mengaku Ramadhan Pohan tidak pernah meminta maaf kepada Ical mengenai kasus PT SNM di Bima. Permintaan yang dilontarkan Ramadhan kepada Ical terkait sebagai orang yang lebih tua.

"Terkait pernyataan tentang Bima, tidak pernah ada. Tapi kalau minta maaf sebagai orang tua ya. Selaku anggota DPR klien kami tidak berhak minta maaf," jelasnya.

Kedua tim kuasa hukum ini pun langsung memasuki Bareskrim Mabes Polri. Tak berapa lama, keduanya pun keluar. Saat wartawan memastikan mengenai pencabutan laporan Ical tersebut, Patra mengaku laporan polisi itu belum dicabut.

"Belum nih. Ya kita lanjut saja," jelasnya.

(gus/vta)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel