detikcom

Bentrok di Riau, Kapolri: Bila Membahayakan, Harus Dilumpuhkan

Lia Harahap - detikNews
Jumat, 03/02/2012 13:45 WIB
Jakarta Tembakan peluru karet dan hampa yang dilakukan Brimob kepada 6 warga Batang Kumu, Tapanuli Selatan dalam bentrokan sengketa lahan di Riau dinilai sudah sesuai prosedur. Tindakan yang dilakukan polisi tersebut karena melihat ada kondisi yang membahayakan di lapangan.

"Tentu semua sudah ada prosedur. Kalau itu ada langkah-langkah membahayakan, saya kira harus dilumpuhkan," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Kemenko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2012).

Menurut Timur, semua tindakan anggotanya di lapangan akan dipertanggungjawabkan. Sedangkan mengenai kabar penangkapan 5 warga, Timur enggan menjelaskan secara rinci.

"Sekali lagi dalam pemeriksaan. Tentunya dalam pemeriksaan nanti apakah perlu ditahan, semua hasil proses penyidikan di wilayah," tegasnya.

Bentrokan bermula saat 200 warga Batang Kumu, Tapsel mendatangi karyawan PT MAI yang tengah bekerja di lahan yang bersengketa pada Kamis (2/2). Massa membawa senjata tajam berupa parang dan cangkul. Mereka meminta karyawan PT MAI menghentikan pekerjaan mereka. Namun permintaan itu tidak diamini. Bentrokan pun terjadi.

Akibat bentrokan ini, 2 satpam mengalami luka bacok. 4 Brimob yang berupaya melerai bentrokan ini pun ikut terluka. Untuk mencegah massa yang semakin beringas, brimob menembakkan peluru karet dan hampa ke kaki dan paha 6 warga Batang Kumu. Hingga akhirnya massa membubarkan diri.

(gus/vta)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel