detikcom

Sabu 1 Kg Diselundupkan Dalam Tabung Water Filter di Bandara Cengkareng

Dira Derby - detikNews
Jumat, 03/02/2012 11:20 WIB
Foto Tersangka Kepemilikan Sabu/ Dira Derby
Tangerang Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dar 1 Kg. Barang senilai Rp 2 miliar tersebut disembunyikan di dalam tabung water filter dan diselundupkan melalui paket Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Fedex dari Uni Emirate Arab.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Oza Olivia mengatakan, Selasa (31/1) kemarin, petugas curiga pada paket kiriman atas nama TB. NR di Cochin, India dengan penerima, Denny F alias Denny S, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam dokumen disebutkan, jenis kiriman berupa 17 pcs water purifier.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tabung ditemukan sabu seberat 1.006 gram dengan nilai estimasi Rp 2,012 miliar," kata Oza, Jumat (3/2/2012).

Dari penemuan itu, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan pengembangan ke alamat si penerima. Petugas berhasil menangkap, Denny F (29) di rumahnya, Kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Penyidik BNN untuk dikembangkan lebih lanjut," ungkap Oza.

Tersangka diancam pasal 113 ayat 1 dan 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 10 miliar. "Tapi dalam hal barang bukti beratnya melebihi lima gram, pelaku diancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," demikian Oza Olizia.


(try/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini