detikcom
Selasa, 31/01/2012 09:47 WIB

Kasus Korupsi di Kemlu, Dubes RI di Kanada Diperiksa KPK

Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bagi Duta Besar RI di Kanada Dienne Dhardianti Mohario. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (31/1/2012).

Tersangka SP adalah mantan Sekjen Kemlu Sudjadnan Parnohadiningrat. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan sejumlah kegiatan di Kemlu, di antaranya seminar luar negeri yang dari kurun waktu tahun 2004-2005.

Penyidik KPK menjerat Sudjadnan dengan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK menduga akibat perbuatan Sudjadnan yang bertentangan dengan prosedur itu, negara dirugikan sekitar Rp 18 miliar.

Khusus untuk Dienne, dia diperiksa dalam konteks jabatannya sebelum menjadi dubes RI di Kanada. Saat kasus ini bergulir, Dienne duduk di Inspektorat Jenderal Kemlu sejak tahun 2006 sampai 2010.

Selain Dienne, KPK juga memeriksa kepala KPPN Jakarta Widhia Arie Prajogo.


(mad/aan)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel