Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Menyeret Siapa?
Senin, 06/02/2012 10:22 WIB
Jakarta
Kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) bukanlah kasus biasa. Selain melibatkan banyak orang, kasus ini juga membutuhkan waktu panjang untuk membongkarnya. Bahkan kini, sudah hampir empat tahun, semua belum juga beres.
Setelah Miranda S Gultom resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 26 Januari 2012, kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menguak sosok di balik perempuan yang menjabat sebagai DGS BI tersebut.
Berikut perjalanan kasus yang dimulai dari 2008 hingga sekarang:
Agustus 2008
Agus Condro mengaku menerima Rp 500 juta tidak lama setelah Miranda Gultom memenangi kursi DGS BI. Agus menyebut nama politisi PDIP Diah Budiningsih, William Tutuarima, Matheus Formes dan M Iqbal ikut menerima suap. Menurut Agus, Dudhie Makmun Murod adalah orang yang membagikan uang Rp 500 juta dari Miranda kepada para anggota dewan.
8 Juni 2009
KPK menetapkan 4 mantan anggota DPR yakni Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, dan Endin Soefihara sebagai tersangka.
Dudhie, Endin, dan Udju divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta pada 17 Mei 2010 dan kini sudah bebas. Sementara Hamka Yandu divonis 2,5 tahun dan denda Rp 100 juta. Ia pun sudah bebas.
1 September 2010
KPK menetapkan 26 mantan anggota DPR sebagai tersangka, yakni: Max Moein (FPDIP), Agus Prayitno Condro (FPDIP) , Daniel Tandjung (FPPP), Panda Nababan (FPDIP), Pazkah Susetta (FPG/mantan Kepala Bapenas), Poltak Sitorus (FPDIP), Anthony Zeidra Abidin (FPG), Willem Tutuarima (FPDIP), Ahmad Hafiz Zawawi (FPG), Marthin Bria Seran (FPG), Bobby Suhadirman (FPG), Rusman Lumbantoruan (FPDIP), Muhammad Nurlif (FPG/ Anggota BPK), Asep Ruchimat Sudjana (FPDIP), Kamarullah (FPG), Baharuddin Aritonang (FPG/mantan anggota BPK), Henky Baramuli (FPG), Sofyan Usman (FPPP), Engelina Patiasina (FPDIP), M Iqbal (FPPP), Budiningsih (FPDIP), Jefri Tongas (FPDIP), Ni Luh Mariani (FPDIP), Sutanti Pranoto (FPDIP), Soewarni (FPDIP), dan Marheos Pormes (FPDIP).
Jefrey Tongas Lumban dan Poltak Sitorus meninggal dunia sebelum vonis dijatuhkan. Sementara 24 politisi lainnya divonis dengan hukuman bervariasi dari 1 tahun 3 bulan hingga 1 tahun 8 bulan pada Juni 2011. Kecuali Agus Condro yang bebas bersyarat sejak Oktober 2011, para politisi itu hingga masih menjalani hukuman.
23 Mei 2011
Nunun Nurbaetie selaku orang yang memberikan uang kepada para anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka. Namun Nunun keburu kabur keluar negeri
Desember 2011
Nunun ditangkap di Bangkok, Thailand.
9 Januari 2012
KPK memeriksa Ari Malangjudo, kurir pembawa cek pelawat terkait pemilihan DGS BI. Selain Ari, juga diperiksa Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso, diperiksa KPK terkait kesaksian yang menyebut cek pelawat senilai Rp 24 miliar dibeli oleh PT First Mujur Plantation & Industry dari Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk. Cek itu dibayar melalui rekening First Mujur di Bank Artha Graha.
17 Januari 2012
Adang Daradjatun diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan Adang ditanya mengenai Miranda. Selain Adang, hari itu juga diperiksa Direktur Kepatuhan PT Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa Kepala Kantor Cabang PT Bank Artha Graha Cabang Pemuda, Arifin Djaja, Kepala Divisi Treasury PT Bank Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso dan pegawai Bank Artha Graha bagian treasury, Suparno.
26 Januari 2012
Miranda ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menelusuri siapa sosok di balik Miranda yang diduga merupakan penyokong cek perjalanan yang dibagikan untuk anggota DPR. Siapa dia?
****
Edisi terbaru Majalah Detik (edisi 6 Februari 2012) mengupas tuntas tema 'Bui Menanti Angie', juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik seperti rubrik nasional membahas 'Ada Apa Miranda dan Artha Graha?' , rubrik hukum berita komik "Tragedi Nenek Pencuri Piring', ekonomi bisnis 'Lompatan Logika Bank Infrastruktur',rubrik People' dan rubrik seni dan hiburan film 'The Artist: Masa Gemilang yang Terlupa' dan masih banyak artikel menarik lainnya.
(iy/nrl)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda



Setelah Miranda S Gultom resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 26 Januari 2012, kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menguak sosok di balik perempuan yang menjabat sebagai DGS BI tersebut.
Berikut perjalanan kasus yang dimulai dari 2008 hingga sekarang:
Agustus 2008
Agus Condro mengaku menerima Rp 500 juta tidak lama setelah Miranda Gultom memenangi kursi DGS BI. Agus menyebut nama politisi PDIP Diah Budiningsih, William Tutuarima, Matheus Formes dan M Iqbal ikut menerima suap. Menurut Agus, Dudhie Makmun Murod adalah orang yang membagikan uang Rp 500 juta dari Miranda kepada para anggota dewan.
8 Juni 2009
KPK menetapkan 4 mantan anggota DPR yakni Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, dan Endin Soefihara sebagai tersangka.
Dudhie, Endin, dan Udju divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta pada 17 Mei 2010 dan kini sudah bebas. Sementara Hamka Yandu divonis 2,5 tahun dan denda Rp 100 juta. Ia pun sudah bebas.
1 September 2010
KPK menetapkan 26 mantan anggota DPR sebagai tersangka, yakni: Max Moein (FPDIP), Agus Prayitno Condro (FPDIP) , Daniel Tandjung (FPPP), Panda Nababan (FPDIP), Pazkah Susetta (FPG/mantan Kepala Bapenas), Poltak Sitorus (FPDIP), Anthony Zeidra Abidin (FPG), Willem Tutuarima (FPDIP), Ahmad Hafiz Zawawi (FPG), Marthin Bria Seran (FPG), Bobby Suhadirman (FPG), Rusman Lumbantoruan (FPDIP), Muhammad Nurlif (FPG/ Anggota BPK), Asep Ruchimat Sudjana (FPDIP), Kamarullah (FPG), Baharuddin Aritonang (FPG/mantan anggota BPK), Henky Baramuli (FPG), Sofyan Usman (FPPP), Engelina Patiasina (FPDIP), M Iqbal (FPPP), Budiningsih (FPDIP), Jefri Tongas (FPDIP), Ni Luh Mariani (FPDIP), Sutanti Pranoto (FPDIP), Soewarni (FPDIP), dan Marheos Pormes (FPDIP).
Jefrey Tongas Lumban dan Poltak Sitorus meninggal dunia sebelum vonis dijatuhkan. Sementara 24 politisi lainnya divonis dengan hukuman bervariasi dari 1 tahun 3 bulan hingga 1 tahun 8 bulan pada Juni 2011. Kecuali Agus Condro yang bebas bersyarat sejak Oktober 2011, para politisi itu hingga masih menjalani hukuman.
23 Mei 2011
Nunun Nurbaetie selaku orang yang memberikan uang kepada para anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka. Namun Nunun keburu kabur keluar negeri
Desember 2011
Nunun ditangkap di Bangkok, Thailand.
9 Januari 2012
KPK memeriksa Ari Malangjudo, kurir pembawa cek pelawat terkait pemilihan DGS BI. Selain Ari, juga diperiksa Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso, diperiksa KPK terkait kesaksian yang menyebut cek pelawat senilai Rp 24 miliar dibeli oleh PT First Mujur Plantation & Industry dari Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk. Cek itu dibayar melalui rekening First Mujur di Bank Artha Graha.
17 Januari 2012
Adang Daradjatun diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan Adang ditanya mengenai Miranda. Selain Adang, hari itu juga diperiksa Direktur Kepatuhan PT Bank Artha Graha, Witadinata Sumantri.
KPK sebelumnya juga telah memeriksa Kepala Kantor Cabang PT Bank Artha Graha Cabang Pemuda, Arifin Djaja, Kepala Divisi Treasury PT Bank Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso dan pegawai Bank Artha Graha bagian treasury, Suparno.
26 Januari 2012
Miranda ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menelusuri siapa sosok di balik Miranda yang diduga merupakan penyokong cek perjalanan yang dibagikan untuk anggota DPR. Siapa dia?
****
Edisi terbaru Majalah Detik (edisi 6 Februari 2012) mengupas tuntas tema 'Bui Menanti Angie', juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik seperti rubrik nasional membahas 'Ada Apa Miranda dan Artha Graha?' , rubrik hukum berita komik "Tragedi Nenek Pencuri Piring', ekonomi bisnis 'Lompatan Logika Bank Infrastruktur',rubrik People' dan rubrik seni dan hiburan film 'The Artist: Masa Gemilang yang Terlupa' dan masih banyak artikel menarik lainnya.
(iy/nrl)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Laporan KhususTerbaru
Indeks Laporan Khusus »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
689 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
