detikcom

Polisi Diminta Tak Konfrontasi Korban Perkosaan dengan Pelaku

Mohammad Rizki Maulana - detikNews
Minggu, 29/01/2012 01:29 WIB
Jakarta Tindak perkosaan yang marak akhir-akhir ini memunculkan banyak korban. Kepolisian sering kali mempertemukan antara korban dengan pelaku di dalam proses penyelidikan.

Hal ini ditentang oleh Komnas Perempuan, karena menganggap korban perkosaan mengalami trauma berat dan tidak seharusnya dipertemukan dengan pelaku perkosaan.

"Bertemu dengan pelaku, tanpa kesiapan psikis dan pengetahuan kritis, justru dapat membuat korban semakin trauma," kata Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nuherawati, melalui rilis yang diterima detikcom, Minggu (29/1/2012).

Menurut Sri, mempertemukan korban perkosaan dengan pelaku tidak perlu dilakukan karena konfrontasi bukan merupakan alat bukti yang sah. Kepolisian dinilai harus lebih fokus kepada pencarian alat bukti sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

"Alat bukti yang sah menurut KUHAP adalah laporan dan keterangan korban. Bukan konfrontasi," tegasnya.

Sri menambahkan, selain mencari alat bukti yang sah sesuai KUHAP, pihak kepolisian harus memastikan, korban-korban perkosaan memperoleh hak-haknya. Khususnya pendampingan selama proses hukum, agar korban bisa memberikan keterangan secara maksimal.

"Dengan adanya pendampingan selama proses hukum diharapkan korban bisa memperoleh haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan," tutupnya,

(her/her)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel