UU Dinilai Langgar Konstitusi, 57 Juta Orang Terancam Tak Punya Rumah
Sabtu, 28/01/2012 14:05 WIB
Jakarta
Hadirnya UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman menuai polemik di masyarakat. Sebab UU tersebut dinilai telah melanggar kontitusi.
"UU ini melanggar hak orang untuk memperoleh rumah. Melanggar konstitusi pasal 28 h ayat 1 bahwa setiap orang berhak atas, salah satunya, tempat tinggal," kata kuasa hukum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), M. Joni, saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/01/2012).
Pasal yang menjadi pokok masalah adalah pasal 22 ayat 3 yang menyatakan luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 meter persegi. Menurut Joni, pasal ini berdampak terhadap rumah yang luas lantainya 21 meter persegi.
Akibatnya, pasal tersebut telah melanggar hak masyarakat untuk memperoleh rumah. Alasannya, orang yang hanya mampu membeli rumah tipe 21 dipaksa untuk membeli tipe 36, tentu dengan harga yang juga tinggi. Selain itu, pasar untuk rumah tipe 21 juga masih tinggi.
"Karena daya beli masyarakat mampunya beli rumah tipe 21 segitu," terang Joni.
Dijelaskan Joni, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2012 ada 29,89 juta orang miskin di Indonesia. Sementera itu, ada 27 juta yang hampir miskin.
"Jadi, ada sekitar 57 juta orang yang terancam haknya untuk memperoleh rumah. Apalagi harga makin tinggi karena makin luas lantainya, harganya tidak terjangkau," tutur Joni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apersi selaku pemohon telah menggugat UU No. 1/2011 pasal 22 ayat 3. UU tersebut dinilai membatasi kemampuan rakyat membeli rumah. Saat ini pasal tersebut sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
"Sebelum ada UU ini rakyat bisa membeli rumah dengan tipe 21. Jadi sekarang ada selisih 15 meter. Katakanlah harga pokok per meter Rp 1 juta, itu belum level jual. Padahal data BPS Rp 13,6 juta rakyat yang tidak mampu membeli rumah," kata pemohon mewakili Apersi, Echsanullah.
"Kalau mau semua tipe 36 harusnya subsidi dari pemerintah juga ditambah," ungkap Echsanullah.
(asp/asp)
"UU ini melanggar hak orang untuk memperoleh rumah. Melanggar konstitusi pasal 28 h ayat 1 bahwa setiap orang berhak atas, salah satunya, tempat tinggal," kata kuasa hukum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), M. Joni, saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/01/2012).
Pasal yang menjadi pokok masalah adalah pasal 22 ayat 3 yang menyatakan luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 meter persegi. Menurut Joni, pasal ini berdampak terhadap rumah yang luas lantainya 21 meter persegi.
Akibatnya, pasal tersebut telah melanggar hak masyarakat untuk memperoleh rumah. Alasannya, orang yang hanya mampu membeli rumah tipe 21 dipaksa untuk membeli tipe 36, tentu dengan harga yang juga tinggi. Selain itu, pasar untuk rumah tipe 21 juga masih tinggi.
"Karena daya beli masyarakat mampunya beli rumah tipe 21 segitu," terang Joni.
Dijelaskan Joni, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2012 ada 29,89 juta orang miskin di Indonesia. Sementera itu, ada 27 juta yang hampir miskin.
"Jadi, ada sekitar 57 juta orang yang terancam haknya untuk memperoleh rumah. Apalagi harga makin tinggi karena makin luas lantainya, harganya tidak terjangkau," tutur Joni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apersi selaku pemohon telah menggugat UU No. 1/2011 pasal 22 ayat 3. UU tersebut dinilai membatasi kemampuan rakyat membeli rumah. Saat ini pasal tersebut sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
"Sebelum ada UU ini rakyat bisa membeli rumah dengan tipe 21. Jadi sekarang ada selisih 15 meter. Katakanlah harga pokok per meter Rp 1 juta, itu belum level jual. Padahal data BPS Rp 13,6 juta rakyat yang tidak mampu membeli rumah," kata pemohon mewakili Apersi, Echsanullah.
"Kalau mau semua tipe 36 harusnya subsidi dari pemerintah juga ditambah," ungkap Echsanullah.
(asp/asp)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
