UI Akan Pecat Miranda Setelah Terbukti Korupsi
Sabtu, 28/01/2012 09:10 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Miranda tetap bisa mengajar di kampus Universitas Indonesia.
"Pertama, sebagai guru besar UI tetap bisa mengajar selama belum ada keputusan final dari pengadilan," ujar Chief of Staff UI Devie Rahmawati kepada detikcom, Sabtu (28/1/2012).
Devie mengatakan UI menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga tidak akan melakukan perlakukan khusus kepada Miranda.
"Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Devie menegaskan bahwa status Miranda tetap sebagai guru besar dan masih bisa mengajar di UI. Ketika hakim sudah mengetuk palu menyatakan Miranda terbukti korupsi, maka secara otomatis dia akan diberhentikan.
"Dalam aturan PNS, jika sudah di vonis, maka otomatis dia akan diberhentikan. Dia juga tidak akan dapat uang pensiun," tegasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda sendiri berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik.
(mpr/anw)
"Pertama, sebagai guru besar UI tetap bisa mengajar selama belum ada keputusan final dari pengadilan," ujar Chief of Staff UI Devie Rahmawati kepada detikcom, Sabtu (28/1/2012).
Devie mengatakan UI menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga tidak akan melakukan perlakukan khusus kepada Miranda.
"Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Devie menegaskan bahwa status Miranda tetap sebagai guru besar dan masih bisa mengajar di UI. Ketika hakim sudah mengetuk palu menyatakan Miranda terbukti korupsi, maka secara otomatis dia akan diberhentikan.
"Dalam aturan PNS, jika sudah di vonis, maka otomatis dia akan diberhentikan. Dia juga tidak akan dapat uang pensiun," tegasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda sendiri berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik.
(mpr/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 20:17 WIB
Jembatan Penghubung Kabupaten OKI dan Banyuasin Dibangun 2013
-
Sabtu, 19/05/2012 19:40 WIB
KNKT Akui Pesawat Sukhoi Diganti, Trimarga: Kami Cuma Sebar Undangan
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
Sabtu, 19/05/2012 18:05 WIB
Aprindo Didesak Cari Solusi Terkait Maraknya Perampokan Minimarket
-
Sabtu, 19/05/2012 21:59 WIB
Pengunjung Meradang Dituding Ambil Handuk Kamar Hotel di Simalungun
-
Sabtu, 19/05/2012 19:40 WIB
KNKT Akui Pesawat Sukhoi Diganti, Trimarga: Kami Cuma Sebar Undangan
-
Sabtu, 19/05/2012 21:10 WIB
60 Camp Karyawan Perkebunan Sawit Bakrie Group di Jambi Dirusak Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 18:10 WIB
Nyolong Spion Mobil Alphard, 2 Pemuda Ditabrak Polisi
-
544 Komentar
-
462 Komentar
-
392 Komentar
-
332 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,776.000
- Rp 464.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
