UI Akan Pecat Miranda Setelah Terbukti Korupsi
Sabtu, 28/01/2012 09:10 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Miranda tetap bisa mengajar di kampus Universitas Indonesia.
"Pertama, sebagai guru besar UI tetap bisa mengajar selama belum ada keputusan final dari pengadilan," ujar Chief of Staff UI Devie Rahmawati kepada detikcom, Sabtu (28/1/2012).
Devie mengatakan UI menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga tidak akan melakukan perlakukan khusus kepada Miranda.
"Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Devie menegaskan bahwa status Miranda tetap sebagai guru besar dan masih bisa mengajar di UI. Ketika hakim sudah mengetuk palu menyatakan Miranda terbukti korupsi, maka secara otomatis dia akan diberhentikan.
"Dalam aturan PNS, jika sudah di vonis, maka otomatis dia akan diberhentikan. Dia juga tidak akan dapat uang pensiun," tegasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda sendiri berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik.
(mpr/anw)
"Pertama, sebagai guru besar UI tetap bisa mengajar selama belum ada keputusan final dari pengadilan," ujar Chief of Staff UI Devie Rahmawati kepada detikcom, Sabtu (28/1/2012).
Devie mengatakan UI menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga tidak akan melakukan perlakukan khusus kepada Miranda.
"Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Devie menegaskan bahwa status Miranda tetap sebagai guru besar dan masih bisa mengajar di UI. Ketika hakim sudah mengetuk palu menyatakan Miranda terbukti korupsi, maka secara otomatis dia akan diberhentikan.
"Dalam aturan PNS, jika sudah di vonis, maka otomatis dia akan diberhentikan. Dia juga tidak akan dapat uang pensiun," tegasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Miranda sendiri berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik.
(mpr/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
