Rusuh Bima, Sebaiknya SBY Berikan Instruksi Cabut Izin PT SMN
Sabtu, 28/01/2012 05:44 WIB
Jakarta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan kepada Menko Polhukam dan Kapolri untuk melakukan langkah antisipasi terkait kerusuhan yang terjadi di Bima, NTB. Seharusnya SBY juga memerintahkan untuk mencabut izin usaha tambang PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima.
"Saya apresiasi perintah yang disampaikan presiden kepada Kapolri dan
Menko Polhukam untuk menangani kerusuhan Bima. Namun saya kira instruksi tersebut kurang tepat," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Sabtu (27/1/2012).
Aboe mengatakan pokok persoalan Bima adalah mengenai izin tambang PT SMN di Bima. Menurutnya akan lebih tepat bila presiden menginstruksikan Bupati untuk mencabut Izin Usaha Tambang PT SMN.
"Karena ini biang keroknya. Saya berharap presiden tidak hanya bersikap formalis, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya," imbuhnya.
Subtansi persoalannya adalah SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN. Maka bila ingin selesaikan persoalan Bima, sebaiknya selesaikan pada subtansi persoalan.
"Bukannya saya ingin menggurui, namun hingga kunjungan kami kemarin
tuntutan warga untuk memcabut izin ini masih sangat kuat. Kalau
sekarang masyarakat sekitar sudah menolak, seharusnya izin HO tidak
dapat keluar. Bila aspirasi rakyat sudah menolak, kenapa harus
dipaksanakan, lantas pemerintah bekerja untuk siapa, bukannya
seharusnya untuk rakyat," tegasnya.
(mpr/mpr)
"Saya apresiasi perintah yang disampaikan presiden kepada Kapolri dan
Menko Polhukam untuk menangani kerusuhan Bima. Namun saya kira instruksi tersebut kurang tepat," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Sabtu (27/1/2012).
Aboe mengatakan pokok persoalan Bima adalah mengenai izin tambang PT SMN di Bima. Menurutnya akan lebih tepat bila presiden menginstruksikan Bupati untuk mencabut Izin Usaha Tambang PT SMN.
"Karena ini biang keroknya. Saya berharap presiden tidak hanya bersikap formalis, akan lebih baik bila instruktsi yang disampaikan bersikap subtantif, yaitu tepat pada akar persoalannya," imbuhnya.
Subtansi persoalannya adalah SK Bupati Bima tentang IUP yang diberikan kepada PT SMN. Maka bila ingin selesaikan persoalan Bima, sebaiknya selesaikan pada subtansi persoalan.
"Bukannya saya ingin menggurui, namun hingga kunjungan kami kemarin
tuntutan warga untuk memcabut izin ini masih sangat kuat. Kalau
sekarang masyarakat sekitar sudah menolak, seharusnya izin HO tidak
dapat keluar. Bila aspirasi rakyat sudah menolak, kenapa harus
dipaksanakan, lantas pemerintah bekerja untuk siapa, bukannya
seharusnya untuk rakyat," tegasnya.
(mpr/mpr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 19/05/2012 18:05 WIB
Aprindo Didesak Cari Solusi Terkait Maraknya Perampokan Minimarket
-
Sabtu, 19/05/2012 17:47 WIB
Suka Duka Tim SAR Rusia, Hadapi Medan Terjal Hingga Tontonan Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 17:30 WIB
Mantan Anggota DPRD Lampung Utara Ditemukan Tewas di Sungai
-
Sabtu, 19/05/2012 17:26 WIB
Ketua KPUD DKI: 1,4 Juta Pemilih Fiktif Hanya Isu
-
Sabtu, 19/05/2012 17:25 WIB
Reagen Cukup, Pemberian Rusia Diterima Usai Identifikasi Jenazah Selesai
-
Sabtu, 19/05/2012 17:47 WIB
Suka Duka Tim SAR Rusia, Hadapi Medan Terjal Hingga Tontonan Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 17:14 WIB
Ancam Warga dengan Pistol, Oknum Polisi Nyaris Dihajar Warga
-
Sabtu, 19/05/2012 17:25 WIB
Reagen Cukup, Pemberian Rusia Diterima Usai Identifikasi Jenazah Selesai
-
Sabtu, 19/05/2012 16:53 WIB
Unik! Ada Kadal Berekor 4 di Ciledug
-
450 Komentar
-
412 Komentar
-
392 Komentar
-
332 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Selasa, 15/05/2012 08:57 WIB
Yang Mistis & Yang Ilmiah di Gunung Salak
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,776.000
- Rp 464.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



.jpg)


Sending your message



_(baru).gif)

_2.gif)

(2).gif)
