detikcom
Kamis, 26/01/2012 13:55 WIB

Timwas DPR Minta Rafat Ali Berikan Testimoni Kasus Century

Suci Dian Firani - detikNews
Jakarta - Timwas Century DPR meminta Rafat Ali Rivzi memberikan testimoni mengenai apa yang diketahuinya mengenai kasus tersebut. Rafat divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat namun melarikan diri ke luar negeri.

"Saya sulit menghubungi dia, Rafat merasa dia bukan direksi Century, dia hanya pemegang saham. Dia merasa tidak diberi kesempatan utnuk menyampaikan pendapatnya. Saya bisa jembatani Timwas ke Singapura supaya bisa dapatkan cerita sebenarnya," kata Lucas, pengacara Rafat, dalam rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Chairuman Harahap dari Partai Golkar kemudian meminta agar Rafat bisa membuat testimoni sehingga kasus ini menjadi jelas. "Buat testimoni apa saja yang dia ketahui, nanti akan dipertimbangkan sebagai novum," katanya.

Ganjar Pranowo dari PDIP kemudian bertanya apakah Lucas bisa memfasilitasi agar Timwas Century bisa mendapatkan testimoni dari Rafat. "Apa Anda sanggup untuk memfasilitasi?" tanya Ganjar.

"Saya usahakan," jawab Lucas.

Seperti diketahui, 2 mantan pemilik asing Bank Century yaitu Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizfi diganjar hukuman penjara 15 tahun penjara dan ganti rugi Rp 3,115 triliun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus Bank Century. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 20 tahun penjara.

Hingga saat ini kedua terdakwa berstatus buronan Interpol. Hesham Al Warraq Thalat lahir di Kairo Mesir pada 12 April 1958 berkebangsaan Arab Saudi. Sedangkan Rafat Ali Rivzi lahir 22 Oktober 1960 di Pakistan dan berkebangsaan Inggris.

(nal/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel