Kantongi Kasasi MA, Para Tua Renta Minta BRI Bayar Gaji Pensiunan PGNI
Kamis, 26/01/2012 12:32 WIB
Jakarta
Nicolas S. Lamardan (73) beserta 143 orang tua pensiunan buruh PT Pan Gas Nusantara Industri (PGNI) meminta Bank BRI membayar gaji mereka yang tertahan selama 19 tahun. Bermodal putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), usia yang memasuki masa senja tidak menghalangi semangat mereka mencari keadilan.
"Kami meminta Ketua MA untuk mengambil tindakan yang tegas dengan memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) agar Bank BRI membayar gaji eks buruh PT PGNI," kata Direktur LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat saat berbincang dengan detikcom, Kamis, (26/1/2012).
Nicolas dan puluhan temannya mulai bekerja di PT GNI pada 1976. Di perusahaan itu, Nicolas bekerja sebagai Satpam. PGNI yang berkantor di Kawasan Industri Pulogadung, Jaktim memiliki 243 karyawan. Di masa jayanya, PGNI mampu memproduksi sekitar 17 meter kubik gas dan cairan yang kemas dalam tabung. Pada 1992, modalnya mencapai US$14,3 juta.
Namun pada 1992, pemilik PGNI, Sebiakto Arifin, berniat menjual perusahannya karena kesulitan keuangan. Saat itu, PT PGNI mempunyai tunggakan utang sekitar Rp 54 miliar kepada BRI.
Utang yang menumpuk menyebabkan PGNI tidak bisa menggaji para karyawan sejak Maret 1992. Akibat uang milik perusahaan yang disimpan Bank BRI tidak cair, para mantan pekerja ini pun menggugat Bank BRI.
"Tidak ada alasan hukum bagi Bank BRI untuk tidak melaksanakan putusan dari PN Jaktim yang telah dikuatkan MA. Putusan MA No. 3601 K/Pdt.2002 menghukum PT. PGNI membayarkan tunggakan upah karyawan sebesar Rp 9,6 miliar kepada para penggugat secara tunai," beber Nurkholis.
Namun Bank BRI tidak mau melaksanakan perlawanan di pengadilan. Tetapi lagi-lagi Bank BRI tidak mau membayar gaji pensiunan tersebut.
"Kami meminta Presiden SBY melalui Menteri Negara BUMN untuk memanggil, mengevaluasi dan memerintahkan Direktur Utama Bank BRI untuk melaksanakan putusan MA," tegas Nurkholis.
(asp/lh)
"Kami meminta Ketua MA untuk mengambil tindakan yang tegas dengan memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) agar Bank BRI membayar gaji eks buruh PT PGNI," kata Direktur LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat saat berbincang dengan detikcom, Kamis, (26/1/2012).
Nicolas dan puluhan temannya mulai bekerja di PT GNI pada 1976. Di perusahaan itu, Nicolas bekerja sebagai Satpam. PGNI yang berkantor di Kawasan Industri Pulogadung, Jaktim memiliki 243 karyawan. Di masa jayanya, PGNI mampu memproduksi sekitar 17 meter kubik gas dan cairan yang kemas dalam tabung. Pada 1992, modalnya mencapai US$14,3 juta.
Namun pada 1992, pemilik PGNI, Sebiakto Arifin, berniat menjual perusahannya karena kesulitan keuangan. Saat itu, PT PGNI mempunyai tunggakan utang sekitar Rp 54 miliar kepada BRI.
Utang yang menumpuk menyebabkan PGNI tidak bisa menggaji para karyawan sejak Maret 1992. Akibat uang milik perusahaan yang disimpan Bank BRI tidak cair, para mantan pekerja ini pun menggugat Bank BRI.
"Tidak ada alasan hukum bagi Bank BRI untuk tidak melaksanakan putusan dari PN Jaktim yang telah dikuatkan MA. Putusan MA No. 3601 K/Pdt.2002 menghukum PT. PGNI membayarkan tunggakan upah karyawan sebesar Rp 9,6 miliar kepada para penggugat secara tunai," beber Nurkholis.
Namun Bank BRI tidak mau melaksanakan perlawanan di pengadilan. Tetapi lagi-lagi Bank BRI tidak mau membayar gaji pensiunan tersebut.
"Kami meminta Presiden SBY melalui Menteri Negara BUMN untuk memanggil, mengevaluasi dan memerintahkan Direktur Utama Bank BRI untuk melaksanakan putusan MA," tegas Nurkholis.
(asp/lh)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
218 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
