Sabtu, 14/01/2012 00:45 WIB

Ari Sigit Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelapan Rp 2,5 M

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Ari Sigit (dok. detikcom)
Jakarta - Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 2,5 miliar di Polda Metro Jaya. Namun, Ari mangkir dari pemeriksaan.

"Memang hari ini (13/1) akan diperiksa. Tapi tidak datang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Jumat (13 /1/2012).

Ditemui secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Gatot Edy Pramono membenarkan jika Ari Sigit dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Memang jadwalnya dipanggil hari ini, sebagai saksi," katanya.

Tapi, Gatot mengaku tak tahu menahu apakah pemeriksaan tersebut jadi dilakukan atau tidak, termasuk apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia hanya mengatakan, bahwa pihaknya masih akan minta keterangan dari berbagai pihak terkait kasus ini.

"Masih dikembangkan," tuturnya singkat.

Gatot pun terkesan seperti menghindar dengan meminta wartawan untuk menanyakan perihal pemeriksaan Ari Sigit tersebut kepada anak buahnya, yakni Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika.

Tapi sayangnya, Helmy juga menunjukkan sikap senada dengan atasannya. Saat ditanya soal pemeriksaan Ari Sigit, dia enggan menjawab dan bergegas menuju mobilnya.

Pantauan detikcom, Ari Sigit tak nampak hadir di Polda Metro Jaya hingga pukul 22.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, pengacara keluarga Cendana, Sandy Arifin, terlihat berada di Polda Metro Jaya. Namun saat ditanya soal keperluannya, Sandy mengaku tengah mengurus kasus lain dan bukan kasus Ari Sigit.

Diketahui, Ari Sigit dilaporkan oleh Sutrisno dan Marniati. Keduanya merupakan pelaksana proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama. Sigit dilaporkan pada 27 Oktober 2011 lalu. Ia dituduh menggelapkan uang proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar.

"Laporannya tentang dugaan penggelapan dan penipuan dalam hal kerjasama pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon. Kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar," terang Kasubdit Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika sebelumnya.

PT Krakatau Wajatama sendiri menunjuk PT Dinamika Daya Andalan untuk pengerjaan proyek tersebut. Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan.

(nvc/did)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    89%
    Kontra
    11%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel