Kasus Kematian Munir, MA Tolak PK Rohainil Aini
Kamis, 12/01/2012 16:13 WIB
Jakarta
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Rohainil Aini terkait kasus kematian Munir. Chief Secretary Airbus Garuda itu sebelumnya dipidana 1 tahun penjara karena mengeluarkan surat tugas untuk Pollycarpus.
"Menolak permohonan PK," kata Ketua Majelis Hakim, Djoko Sarwoko seperti dilansir situs resmi MA, Kamis, (12/1/2012).
Putusan ini juga dibuat oleh 2 hakim agung lainnya yaitu Komariah Emong Sapardjaja dan Surya Jaya. Perkara bernomor 69 PK/PID/2011 diputus pada 29 Desemer 2011 lalu.
"Berkas masuk ke MA tanggal 30 Mei 2011," tambah Djoko.
Seperti diketahui, Rohainil divonis 1 tahun penjara oleh MA pada 1 Januari 2009. MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dan menggugurkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis bebas Rohainil.
Rohainil terbukti melanggar pasal 283 ayat 1 KUHP, karena telah melakukan hal yang di luar kewenangannya. Rohainil tanpa kewenangan membuat surat perubahan pada jadwal terbang Pollycarpus. Pollycarpus yang harusnya terbang ke Peking, malah menjadi terbang ke Singapura, pada penerbangan GA 794, tanggal 7 September 2004, yang ditumpangi akitivis HAM, Munir.
Kejaksaan Agung telah mengeksekusi Rohainil Aini di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang sejak tahun 2009 silam.
(asp/anw)
"Menolak permohonan PK," kata Ketua Majelis Hakim, Djoko Sarwoko seperti dilansir situs resmi MA, Kamis, (12/1/2012).
Putusan ini juga dibuat oleh 2 hakim agung lainnya yaitu Komariah Emong Sapardjaja dan Surya Jaya. Perkara bernomor 69 PK/PID/2011 diputus pada 29 Desemer 2011 lalu.
"Berkas masuk ke MA tanggal 30 Mei 2011," tambah Djoko.
Seperti diketahui, Rohainil divonis 1 tahun penjara oleh MA pada 1 Januari 2009. MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dan menggugurkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis bebas Rohainil.
Rohainil terbukti melanggar pasal 283 ayat 1 KUHP, karena telah melakukan hal yang di luar kewenangannya. Rohainil tanpa kewenangan membuat surat perubahan pada jadwal terbang Pollycarpus. Pollycarpus yang harusnya terbang ke Peking, malah menjadi terbang ke Singapura, pada penerbangan GA 794, tanggal 7 September 2004, yang ditumpangi akitivis HAM, Munir.
Kejaksaan Agung telah mengeksekusi Rohainil Aini di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang sejak tahun 2009 silam.
(asp/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 16:30 WIB
Survei: Mayoritas Warga DKI Tak Yakin Banjir Bisa Selesai dalam 3 Tahun
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 16:24 WIB
Pemprov Sumut Inventarisir 5 Calon Nama Bandara Kualanamu
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 15:48 WIB
Mercy Terbakar di Depan PIM 2, Lalin Sempat Macet
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
689 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
