detikcom
Senin, 09/01/2012 14:57 WIB

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Tamat!

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak diperpanjang masa tugasnya oleh Presdiden SBY. Kerja Satgas kini masuk dalam Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Fungsi Satgas akan diintegrasikan ke UKP4 di bawah Pak Kuntoro Mangkusubroto," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi detikcom, Senin (9/1/2012).

Sayangnya, pria yang akrab disapa Ota ini, enggan merinci lebih jauh alasan penggabungan tersebut. Padahal keberadaan Satgas selama ini cukup membantu memecah kebuntuan penyelesaian kasus hukum. Misalnya dalam penuntasan kasus Gayus Tambunan. Bila tidak ada Satgas, bisa jadi kasus itu tidak terungkap.

"Fungsinya akan diteruskan UKP4, jadi fungsi memecah kebuntuan akan terus berlangsung," jawab Ota memberi alasan.

Menurutnya semua anggota Satgas akan kembali ke tugas semula. Denny Indrayana kini menjadi Wamenkum HAM, Yunus Husein kembali ke BI, Irjen Pol Herman Effendi kembali ke Polri, Kuntoro di UKP4, sedang Ota sendiri bergelut dengan urusan pemberantasan korupsi.

Sementara rekan Ota, Yunus Husein, juga menjelaskan bahwa fungsi Satgas tetap ada di UKP4. "Namun bagaimana bentuknya, kita tunggu Pak Kuntoro," jelas Yunus.

(ndr/vit)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel