Bupati Kobar Ditolak DPRD, DPR: Pemerintah Harus Gelar Rekonsiliasi

Hery Winarno - detikNews
Jumat, 06/01/2012 08:59 WIB
Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, telah melantik Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar). Namun rupanya DPRD Kobar menolak Ujang-Bambang memimpin kabupaten di Kalimantan Tengah itu.

Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, meminta pemerintah segera melakukan rekonsiliasi untuk bisa mencari solusi atas kisruh di Kobar ini.

"Pemerintah dalam hal ini Mendagri harus melakukan rekonsiliasi di Kobar dan bisa mencari resolusi. Supaya semua pihak bisa menerima ini semua," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/1/2012).

Menurut Ganjar, Mendagri Gamawan Fauzi harus mengumpulkan semua unsur parpol di Kobar untuk mencari solusi atas kisruh pemilukada yang tak kunjung berakhir ini. Bila tidak, maka Bupati dan DPRD yang seharusnya bekerja sama justru akan saling bertentangan.

"Kalau dibiarkan akan seperti apa pembangunan dan pemerintahan di sana. Bupati atau eksekutif kan seharusnya bersinergi dengan legislatif," terang politisi PDI Perjuangan ini.

Di sisi lain, insiden tidak diakuinya bupati dan wakilnya oleh DPRD Kobar merupakan tamparan keras bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ganjar, kisruh disebabkan oleh putusan MK yang justru menimbulkan konflik di masyarakat Kobar.

"Putusan MK juga tidak logis, karena memutus lebih dari yang diminta sehingga hasilnya sulit diterima masyarakat. Ke depan semoga MK lebih berhati-hati dalam memutus sengketa pemilukada," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Subahagio, mengatakan DPRD Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, resmi memutuskan penolakan pelantikan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, 30 Desember 2011 lalu.

Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat, Kamis (5/1), dengan agenda tunggal pandangan fraksi terkait hasil pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Diterangkan Subahagio, sebanyak 17 anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan, Golkar serta PAN-Gerindra berpandangan politik yang sama untuk menolak pelantikan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.

(her/vit)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini