detikcom

Funco Tanipu: Sandal Kapolri, Tamparan Keras Penegakan Hukum yang Parsial

Nurvita Indarini - detikNews
Kamis, 05/01/2012 12:31 WIB
Jakarta Masyarakat berbondong-bondong mengumpulkan sandal jepit untuk Kapolri. Inilah tamparan keras bagi aparat yang melakukan penegakan hukum secara parsial.

"Kasus sandal itu adalah salah satu kasus kecil yang menjadi besar. Polri kembali berhadapan dengan publik. Menurut saya ini kritik keras pada Polri agar tidak menegakkan hukum secara parsial. Dalam kasus ini polisi tidak melihat aspek sosiologi, melainkan aspek hukum normatif belaka," kata sosiolog Funco Tanipu.

Berikut ini wawancara detikcom dengan akademisi Universitas Negeri Gorontalo ini, Kamis (5/1/2012):

Ada gerakan sandal untuk Kapolri, dan dulu juga ada koin kepedulian Prita. Ini menunjukkan ada fenomena apa di masyarakat?

Kasus sandal itu adalah salah satu kasus kecil yang menjadi besar. Polri kembali berhadapan dengan publik. Menurut saya ini kritik keras pada Polri agar tidak menegakkan hukum secara parsial. Dalam kasus ini polisi tidak melihat aspek sosiologi, melainkan aspek hukum normatif belaka.

Munculnya kasus Mesuji, Bima dan pencurian sandal di Palu ini menunjukkan fenomena gunung es dari kegagalan Polri secara institusional, yakni nilai yang berkebalikan dari harapan publik. Dari deretan kasus-kasus itu, yang kemudian muncul adalah citra polisi tidak santun, garang, tidak jujur, pelayanan setengah hati, ekslusif, tidak netral.

Gerakan sandal untuk Kapolri ini tamparan keras untuk Polri?

Kasus pencurian sandal ini sebenarnya kasus kecil tapi kemudian ditangani oleh penegak hukum terlalu berlebihan. Mereka menampilkan sosok yang tidak adil dalam penanganan kasus ini. Malahan, penegak hukum sudah menangani secara berlebihan, secara keras, bahkan memukul anak itu. Lalu diikuti vonis hukum, sehingga terlalu berlebihan untuk kasus masyarakat kecil. Agak berbeda jika menangani kasus besar atau elite, kinerja aparat malah terlihat tidak maksimal. Untuk menangkap Nunun saja butuh waktu lama.

Sehingga, dalam kasus tadi penegakan hukum masyakat kecil ditegakkan secara keras. Sedangkan untuk elite yang korupsi skala besar, seperti Nunun, Nazaruddin, Gayus dan internal tubuh Polri tidak pernah dicari dan dibuktikan. Tentu wajar jika masyarakat bertanya-tanya kenapa kasus yang melibatkan rakyat kecil serius sekali disikapinya. Tampak bahwa Polri itu tampil menjadi instrumen kekuasaan belaka dibanding pelayan masyarakat.

Ini menimbulkan sinisme publik pada Polri kalau tidak merespons dengan baik?

Kalau tidak direspons baik, resistensi meningkat, kepercayaan publik pada polisi akan menurun drastis. Dalam 2-3 bulan terakhir terjadi kasus Mesuji, Bima, pencurian sandal di Palu dan sebagainya menjadi alarm keras bagi Polri. Jika tak ada perbaikan maka akan membuat publik tidak lagi percaya pada polisi.

Sebenarnya pencuri tidak bisa dibenarkan, mau mencuri sandal, piring dan sebagainya. Bagaimana agar gerakan ini tidak sebagai semacam legalisasi masyarakat kecil mencuri?

Apa yang dilakukan publik dengan menggalang dukungan untuk kasus pencurian sandal ini harus dilihat secara kritis. Gerakan ini sebaiknya untuk mengkritik kebijakan kepolisian dalam penegakan hukum yang tidak adil. Dalam konteks hukum normatif, pencurian itu memang salah. Saya dukung gerakan ini dalam konteks mengkritik Polri yang tampil tidak adil dan tidak fair, terlihat sewenang-wenang. Gerakan ini penekanannya bukan membela kasus pencuriannya, tapi penanganan kasusnya yang tidak adil.

Ke depannya aksi solidaritas serupa bisa saja terus ada?

Yang menggangu eksistensi publik, apalagi yang berkaitan dengan kepolisian biasanya direspons cepat. Pertama dengan semakin meluasnya informasi melalui sosial media dan banyak portal membuat masyarakat semakin melek informasi. Sebab informasi ini bisa dikonsumsi dalam beberapa detik saja. Hal ini harus dikelola dengan baik oleh Polri. Gerakan semacam ini tidak lagi menggunakan pola gerakan yang sifatnya model lama, model demonstrasi, unjuk rasa dan sebagainya. Sekarang gerakan sosial sudah beralih menjadi gerakan sosial baru yang menggunakan media sosial online seperti Facebook, Twitter, blog dll.

Berkaca pada pengalaman di Timur Tengah, aksi protes terhadap pemimpin otoriter lebih banyak digerakkan melalui media sosial. Gerakan yang sifatnya turun ke jalanan, demo dan sebagainya beralih ke gerakan sosial baru melalui dunia maya. Dengan pola ini bisa menggalang dukungan secara luas dan masif, dalam tempo sangat singkat. Kendala di gerakan ini adalah substansi kadang tidak diperhatikan secara detail. Informasi kadang tereduksi dengan kendala waktu dan kendala konten yang ada. Bahwa dengan adanya gerakan ini, kritik dan pengawasan bisa dilakukan merata dan menyeluruh. Masyarakat bisa memeriksa dan mengevaluasi secara detail pemerintahan dari daerah hingga pusat.

Apa yang harus dilakukan aparat menyikapi gerakan sosial semacam ini?

Internal tubuh Polri harus diperbaiki. Polisi yang tampil setengah hati harus dikonstruksi. Harus disadari ada kelemahan di sejumlah titik sehingga perlu memperbaiki pola rekrutmen Polri. Bahwa yang direkrut hanya orang baik, berbudi luhur dan pengetahuan tinggi. Pun aparat penegak hukum lain, perbaikan itu harus dilakukan. Model kepemimpinan hierarki juga harus diperbaiki dan dievaluasi. Juga sistem anggaran yang selama ini lebih kental di teknis dan sistem maka harus juga ada porsi yang cukup untuk pembenahan sistem internal.

(vit/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel