detikcom
Kamis, 05/01/2012 11:18 WIB

Bea dan Cukai Sita 400 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia

Anes Saputra - detikNews
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyita 350 hingga 400 bal pakaian bekas (ballpressed) yang diduga berasal dari Malaysia sepanjang tahun 2011. Pengusaha diimbau stop membeli barang bekas.

"Bidang Penindakan Kanwil Jakarta melakukan penindakan terhadap 350 hingga 400 bal. Kalau ditotal, itu dari 4 penindakan di tahun 2011," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, GH Sutejo.

Hal ini disampaikan Sutejo dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Jalan Merpati Blok B 12 kav 4 Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2012).

Sutejo mengatakan pihaknya melakukan operasi dan kegiatan intelijen berdasarkan informasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi dan Kanwil DJBC Jawa Timur 1.

Operasi tersebut mengungkap dan menindak peredaran pakaian bekas eks impor yang diduga dari Malaysia. Pakaian bekas itu masuk ke Sulawesi kemudian diantarpulaukan ke Surabaya dan diangkut ke pergudangan Lodan Center, Jakarta Utara, selanjutnya akan dikirim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Penindakan ini merupakan penindakan yang keempat kalinya. Pada 30 Desember 2011, ditemukan 85 ribu pieces pakaian bekas eks impor atau 85 ballpressed yang dibungkus karung," ujar Sutejo.

Menurut dia, barang bukti akan disita karena melanggar surat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nomor 71/DJPLN/V/2000
larangan impor pakaian bekas yang dinyatakan bahwa pakaian bekas dilarang untuk diimpor.

Dikatakan dia, penindakan ini untuk mendukung industri dalam negeri karena dengan masuknya impor akan mengganggu industri garmen di dalam negeri.

Kedua, tidak diketahui apakah pakaian itu sudah dicuci atau belum sehingga dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
Selanjutnya ketiga, kerugian negara terhadap penurunan harkat dan martabat warga negara Indonesia.

"Berdasarkan hal itu, kami mengimbau pengusaha pakaian bekas khususnya di Jakarta untuk menstop membeli dan mengimpor barang bekas," kata Sutejo.

Ia menambahkan pihaknya saat ini masih mewawancarai sopir dan kenek truk yang membawa pakaian bekas tersebut. Pakaian bekas itu masih disimpan di gudang. "Belum ada tempat untuk pemusnahan dan juga masih memikirkan faktor biaya," kata Sutejo.


Per-1 Juni, PT.KAI Commuter Jabodetabek berlakukan tarif progresif. Selengkapnya di "Reportase Malam", pukul 02.52 WIB, hanya di Trans TV.

(aan/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    59%
    Kontra
    41%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel