Tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Motor Kymco Ancam Demo BPN Bekasi
Selasa, 03/01/2012 00:56 WIB
Jakarta
Pekerja PT Kymco Lippo Motor Indonesia mengancam akan menggelar aksi demonstrasi pada 4 dan 5 Januari mendatang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Mereka menuntut pembayaran hak-hak karyawan yang telah dirumahkan sejak September 2008 silam.
"Pekerja Kymco akan menggelar massa yang didukung oleh ribuan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. BPN akan menjadi target aksi demo untuk mendesak pencabutan blokir sertifikat Kymco dan segera dilaksanakannnya proses balik nama sertifikat itu kepada pembeli," kata Bidang Advokasi Serikat Pekerja FSPMI PT Kymco, Nyumarno kepada detikcom, Senin (2/1/2012).
Menurut Nyumarno, secara hukum di peradilan sudah menang semua, namun hak-hak karyawan itu terhalang oleh indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang birokrat di negeri ini. "Adapun hak karyawan yang belum direalisasikan hingga kini yakni pesangon, tunggakan upah serta hak-hak lainnya," terang Nyumarno.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan PT Kymco Lippo Motor Indonesia dinyatakan pailit 12 Mei 2010. Dalam putusan tersebut PT Kymco Lippo Motor Indonesia dinyatakan terbukti memiliki utang jatuh tempo yang belum dibayar.
Dalam keputusan tersebut dinyatakan pemberesan pailit nantinya untuk pelunasan upah mereka yang sejak Juni 2009 belum dibayarkan serta upah dan THR selama 10 bulan itu mencapai Rp 7 miliar. Namun hingga kini kasus tersebut terkatung-katung.
(asp/van)
"Pekerja Kymco akan menggelar massa yang didukung oleh ribuan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. BPN akan menjadi target aksi demo untuk mendesak pencabutan blokir sertifikat Kymco dan segera dilaksanakannnya proses balik nama sertifikat itu kepada pembeli," kata Bidang Advokasi Serikat Pekerja FSPMI PT Kymco, Nyumarno kepada detikcom, Senin (2/1/2012).
Menurut Nyumarno, secara hukum di peradilan sudah menang semua, namun hak-hak karyawan itu terhalang oleh indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang birokrat di negeri ini. "Adapun hak karyawan yang belum direalisasikan hingga kini yakni pesangon, tunggakan upah serta hak-hak lainnya," terang Nyumarno.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan PT Kymco Lippo Motor Indonesia dinyatakan pailit 12 Mei 2010. Dalam putusan tersebut PT Kymco Lippo Motor Indonesia dinyatakan terbukti memiliki utang jatuh tempo yang belum dibayar.
Dalam keputusan tersebut dinyatakan pemberesan pailit nantinya untuk pelunasan upah mereka yang sejak Juni 2009 belum dibayarkan serta upah dan THR selama 10 bulan itu mencapai Rp 7 miliar. Namun hingga kini kasus tersebut terkatung-katung.
(asp/van)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
216 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
