RUU Ketenagakerjaan & RUU Advokat Gugur Masuk Prolegnas 2012

Suci Dian Firani - detikNews
Jumat, 16/12/2011 16:41 WIB
Jakarta RUU Ketenagakerjaan dan RUU Advokat gugur masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012. Kedua RUU itu gugur karena seluruh fraksi DPR tidak menyetujuinya.

"Interupsi pimpinan, ada 66 RUU yang diajukan oleh Baleg. Tapi RUU No 64 yaitu RUU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, pernah ditolak pada 2006. Semua fraksi menolak.

Sehingga PKS dengan tegas menolak revisi UU ini," ujar Anshori dari FPKS dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Dari PDIP, Rieke Dyah Pitaloka juga menginterupsi Pramono Anung yang memimpin sidang.

"Kami tidak asal menolak. Karena dari hasil presentasi pihak Kemenakertrans kemarin menunjukkan bahwa RUU ini bukan memberikan hak pekerja tapi memberangus hak dan mendiskriminasikan para pekerja. Saya Rieke Dyah Pitaloka dan PDIP menyatakan menolak revisi ini dan meminta dicabut dari daftar proleg," terang Rieke.

Dari balkon DPR, sekitar 10 orang dari serikat buruh bertepuk tangan atas pernyataan Rieke tersebut.

"Jadi kami menawarkan ada 66 yang diusulkan oleh Baleg dan satu yang dipermasalahkan. Bagaimana, setuju?" kata Pramono Anung.

Tiba-tiba anggota PKS Nasir Djamil mengiterupsi. "Interupsi Pimpinan, kami mempertanyakan RUU tentang Perubahan atas UU No 18/2003 tentang Advokat. Komisi III tidak pernah mengusulkan RUU tersebut," kata Nasir.

"Kita tanya Pak Benny K Harman, mana RUU yang diprioritaskan," kata Pramono Anung.

"RUU yang diutamakan oleh Komisi III adalah RUU tentang perubahan terhadap UU KPK. Itu saja yang didahulukan. Mengenai perubahan tentang advokasi Komisi III tidak pernah mengusulkan itu," jawab Benny.

"Jadi RUU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan bukan prioritas, setuju?" kata Pramono.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir di paripurna tersebut.

"RUU Advokat bukan prioritas. Maka ada 64 RUU, apakah disetujui?" kata Pramono.

"Setujuuu," kata anggota DPR.

Pram pun mengetok palu dan sidang dilanjutkan untuk membahas kelanjutan Timwas Century.

Untuk diketahui, pada 2011 ini ada 70 RUU yang disetujui DPR. Salah satunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Jadi, tahun 2012, DPR memiliki target menyelesaikan 64 RUU.



(nik/nwk)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini