detikcom
Sabtu, 10/12/2011 09:48 WIB

PAN: Wa Ode Bisa Jadi Whistle Blower

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
foto: detikcom
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) melihat anggotanya di Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, bisa menjadi whistle blower untuk mengungkap permainan di DPR. Terutama di Badan Anggaran DPR.

"Ketika dia masih dilaporkan PPATK, di Mata Najwa juga sudah kita panggil, dan sudah ditetapkan jadi tersangka juga sudah menjelaskan. Ini kasusnya berbeda karena ada nuansa whistle blower, kedua buktinya masih lemah," tutur Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, kepada wartawan di sela-sela aksi tanam pohon 'PAN Merakyat' di bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) daerah Raden Intan, Jakarta Timur, Sabtu (10/12/2011).

Menurut Bima, whistle blower seperti Wa Ode perlu dilindungi. Tidak langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, tanpa diperiksa terlebih dahulu.

"Whistle blower ini penting, tapi belum ada perangkat hukum yang melindungi whistle blower ini. Mungkin karena nggak ada interest terhadap masalah ini, jadi terus terkatung-katung. Saya sepakat ada yang lemah dalam sistem perlindungan whistle blower kita,"keluh Bima.

Setelah meminta keterangan Wa Ode, PAN sendiri langsung mengirim tim advokasi untuk mendampingi Wa Ode. PAN tak akan memecat Wa Ode sebelum terbukti bersalah.

"Sudah Wa Ode sudah menjelaskan, menyatakan tidak bersalah dan berjanji apabila ada bukti yang kuat dia siap mundur dari dewan dan partai. Itu jelas, PAN berpegangan pada ucapan itu dan PAN menunggu proses hukum berjalan,"terangnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga menerima uang terkait proyek itu.

"WON ditetapkan tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan anggaran PPID tahun 2011," tutur Wakil Ketua KPK Haryono Umar, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (9/12/2011) malam.

Namun Haryono tidak menyebutkan dugaan uang yang mengalir ke Wa Ode itu berasal dari mana. Seperti diketahui, dalam kasus ini, selain mencegah Wa Ode, KPK juga mencegah dua pengusaha bernama Fahd Arafiq dan Haris surahman.



Penimbunan BBM gunakan macam cara untuk menimbun bbm.Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.

(van/van)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    58%
    Kontra
    42%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000