Selasa, 06/12/2011 16:49 WIB

Uang Suap Eks Bupati Nias Selatan Sempat Disimpan di Kontrakan Sopir

Febrina Ayu Scottiati - detikNews
Jakarta - Mantan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia kembali menjalani persidangan. Saksi Hari Alma Vintono yang merupakan sopir dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Saut Hamonangan Sirait, mengungkapkan sempat menyimpan uang dugaan suap dari Fahuwusa di kontrakannya.

“Uangnya saya simpan di kontrakan saya sebelum bapak (Saut) pulang ke Jakarta dari Medan. Saat jemput bapak saya sudah bawa bungkusan di mobil. Setelah itu saya kasih ke bapak,” kata Hari yang biasa dipanggil Aryo ini.

Hal itu disampaikannya dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/12/2011) petang.

Menurut Aryo, Saut sebelumnya tidak tahu bahwa bingkisan yang diberikan Fahuwusa berisi sejumlah uang senilai Rp 99,9 juta. Saut baru tahu setelah Aryo membuka bingkisan itu.

“Bapak bilang, Yo, di meja saya ada kue kelapa. Kamu makan sama Sugi (staf administrasi KPU, M Sugiarto) saja,” kata Aryo yang kemudian mengecek bingkisan itu bersama Sugi.

Uang itu dibungkus dengan menggunakan paperbag warna merah bermotifkan batik. Di dalamnya ada koran yang membungkus 10 bendel uang bertulisan Rp 10 juta. Namun tidak semua bendel bertuliskan jumlah uang itu.

“Sorenya saya lalu bilang bapak kalau itu bukan kue kelapa. Saya minta bapak periksa sendiri. Kata Bapak, yo kita berangkat ke bandara saja. Sepanjang jalan bapak tidak mengobrol. Begitu sampai bandara, Bapak bilang 'Saya percaya sama kamu. Kamu jaga baik-baik. Setelah pulang dari Medan kita ke KPK',” cerita Aryo yang langsung menyimpan uang itu ke kontrakannya.

Dua hari kemudian, Aryo, Saut dan M Sugiarto datang ke KPK. Kedatangan mereka ke KPK untuk melaporkan uang yang diduga diberikan Fahuwusa kepada Saut.

Uang tersebut dimaksudkan agar KPU bersedia mengikutsertakan kembali politisi Partai Demokrat itu dalam Pemilukada Kabupaten Nias Selatan. Sebab, Fahuwusa telah dianulir sebagai calon Bupati Nias Selatan periode 2010-2016 karena tidak memiliki ijazah SMP dan SMA.

Majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu pun akhirnya memberikan kesempatan Fahuwusa untuk menanggapi keterangan Aryo. Fahuwusa kemudian menanyakan satu hal, yaitu apakah Saut mengetahui sendiri isi bingkisan itu berupa uang atau Saut tahu karena Aryo melapor. Aryo pun menegaskan bahwa dirinya lah yang melapor ke Saut isi bingkisan itu. “Saya yang melaporkan,” tegas Aryo.


(feb/lrn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    66%
    Kontra
    34%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel