Amnesty International Minta Tapol di Papua & Maluku Dibebaskan
Selasa, 06/12/2011 16:42 WIB
Jakarta
Amnesty International bertemu Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk membicarakan masalah hak asasi manusia. Amnesty meminta pemerintah RI membebaskan sekitar 90 tahanan politik (tapol) di Papua dan Maluku yang merupakan aktivis kemerdekaan.
"Pemerintah Indonesia harus membebaskan seluruh tahanan politik yang ditahan di Papua dan Maluku karena mengekspresikan pandangan mereka. Termasuk mengibarkan bendera yang prokemerdekaan," ujar Direktur Amnesty International wilayah Asia Pasifik, Sam Zarifi.
Zarifi mengatakan itu dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2011).
Dalam pertemuan tadi pagi, Amnesty juga menyoroti konflik di Papua. LSM yang berbasis di London ini meminta agar pemerintah RI mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
"Selain itu kami menerima laporan ada teror pada aktivis HAM lokal, kami meminta agar pemerintah menjamin aktivis HAM bisa melakukan pekerjaan mereka," tambahnya.
Mereka juga meminta agar pemerintah RI mengizinkan ada observer atau pengamat yang netral untuk melihat konflik di Papua. Bisa LSM atau pun mengizinkan jurnalis asing meliput ke Papua.
Menanggapi permintaan tersebut, Menko Polhukam Djoko Suyanto atas nama pemerintah RI berjanji untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran HAM di Papua. Namun Djoko menegaskan sesuai hukum di Indonesia, mengibarkan bendera prokemerdekaan atau melakukan tindakan separatis bisa dikenai pidana.
(rdf/lrn)
"Pemerintah Indonesia harus membebaskan seluruh tahanan politik yang ditahan di Papua dan Maluku karena mengekspresikan pandangan mereka. Termasuk mengibarkan bendera yang prokemerdekaan," ujar Direktur Amnesty International wilayah Asia Pasifik, Sam Zarifi.
Zarifi mengatakan itu dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2011).
Dalam pertemuan tadi pagi, Amnesty juga menyoroti konflik di Papua. LSM yang berbasis di London ini meminta agar pemerintah RI mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
"Selain itu kami menerima laporan ada teror pada aktivis HAM lokal, kami meminta agar pemerintah menjamin aktivis HAM bisa melakukan pekerjaan mereka," tambahnya.
Mereka juga meminta agar pemerintah RI mengizinkan ada observer atau pengamat yang netral untuk melihat konflik di Papua. Bisa LSM atau pun mengizinkan jurnalis asing meliput ke Papua.
Menanggapi permintaan tersebut, Menko Polhukam Djoko Suyanto atas nama pemerintah RI berjanji untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran HAM di Papua. Namun Djoko menegaskan sesuai hukum di Indonesia, mengibarkan bendera prokemerdekaan atau melakukan tindakan separatis bisa dikenai pidana.
(rdf/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 16:30 WIB
Survei: Mayoritas Warga DKI Tak Yakin Banjir Bisa Selesai dalam 3 Tahun
-
Minggu, 27/05/2012 16:26 WIB
Tabrak Jakmania di Dekat Halte Halimun, TransJ Diamuk Massa
-
Minggu, 27/05/2012 16:24 WIB
Pemprov Sumut Inventarisir 5 Calon Nama Bandara Kualanamu
-
Minggu, 27/05/2012 15:58 WIB
Jusuf Kalla: Soal Capres, Tunggu Saja!
-
Minggu, 27/05/2012 15:53 WIB
Merampas Motor di 21 Lokasi, Briptu Dirwanto Ditangkap di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 14:26 WIB
Survei LSI, Foke dan Jokowi Masih Cagub Terkuat
-
Minggu, 27/05/2012 15:43 WIB
Jelang Pilkada DKI, Foke Minta Petuah Jusuf Kalla
-
Minggu, 27/05/2012 14:56 WIB
3 Orang Tewas & 3 Kritis Dalam Pesta Miras Oplosan di Indramayu
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
686 Komentar
-
288 Komentar
-
255 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
