Senin, 28/11/2011 13:02 WIB

KY Ekstra Hati-hati Gunakan Kewenangan Penyadapan

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Komisioner Komisi Yudisial (KY) bidang Kerjasama Antar Lembaga, Ibrahim mengatakan pihaknya tidak akan sembarangan menggunakan kewenangan melakukan penyadapan. Oleh karenanya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kewenangan baru tersebut.

"Kewenangan itu tidak boleh digunakan serampangan, harus tetap menggunakan dan mengikuti mekanisme," kata Ibrahim kepada wartawan di sela acara seminar Bakohumas di Hotel Aston, Bogor, Senin, (28/11/2011).

Hal ini diungkapkan Ibrahim terkait ada selentingan pihak yang mengkhawatirkan kewenangan baru KY yang diatur dalam UU 18/ 2011 ini. Ibrahim mengungkapkan bahwa jika dipahami dengan baik kewenangan penyadapan ini tidak perlu dikhawatirkan.

"Ada sih yang sempat merisaukan hal itu, tapi bagi kami itu gak perlu dirisaukan sebab itu kan UU yang mengamanatkan. Karena kami akan menggunakannya dengan mekanisme meminta bantuan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan karena tidak semua lembaga memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan," ungkapnya.

Ibrahim juga menegaskan bahwa hakim yang akan direkomedasikan disadap jika sudah memiliki indikasi kuat melakukan pelanggaran. Dia menambahkan bahwa rekomedasi penyadapan ini juga harus memperhatikan hak-hak orang lain.

"Tentu saja laporan yang sangat kuat datanya yang akan ditindaklanjuti. Kami juga tidak boleh seenaknya, sehingga kalau ada laporan yang sumir tentu kami tidak akan mengajukan penyadapan," tambah Ibrahim.

Tentang kewenangan penyadapan ini, lanjut Ibrahim, pihaknya akan melanjuti dengan kerjasama dengan lembaga yang memiliki kewenangan tersebut, yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. "Tentu saja kami harus hati-hati untuk kepentingan dan hak-hak orang lain," tuntas Ibrahim.

(asp/ndr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    67%
    Kontra
    33%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel