Komisioner KY: Bekukan Pengadilan Tipikor di Daerah!
Selasa, 08/11/2011 14:23 WIB
Jakarta
Komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengusulkan agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah dibekukan. Hal ini karena banyaknya para terdakwa korupsi yang dibebaskan.
"Kami menginginkan dibekukan dulu. Kalau ada kasus tarik ke Jakarta, tapi tidak semuanya. Seperti kasus korupsi kepala daeerah, seperti bupati dan lainnya yang memancing perhatian publik," kata Suparman usai peluncuran buku di kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa, (8/11/2011).
"MA sudah mengatakan pembentukan pengadilan tipikor itu tidak cukup siap. Jumlah dananya tidak cukup sehingga tidak melakukan tracking yang mendalam," terang Suparman.
Namun, kata Suparman, KY tidak merasa bersalah sebab tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Pengadilan Tipikor. "Kita memang tidak terlibat. Sementara giliran pengawasan kami yang diminta," tutur Suparman.
Suparman mengriktik hakim Pengadilan Tikipor yang kurang profesional. Hal ini dinilai salah satu faktor yang menyebabkan para terdakwa diputus bebas.
"Kompetensi dari mereka ini dipertanyakan. Bahkan ada pelaporan dari masyarakat bahwa ada yang job seeker, daftar sana kemari tidak keterima dia masuk sebagai hakim ad hoc pengadilan tipikor," kisah Suparman.
Saat ini, KY sedang melakukan riset atas putusan-putusan hakm Pengadilan Tipikor. Hasilnya akan disampaikan sebagai bahan kebijakan pihak terkait.
"Nanti disampaikannya ke MA, pemerintah dan DPR, konsekuensi rekomendasi ini berujung pada perubahan UU Pengadilan Tipikor," tuntas Suparman.
(asp/lrn)
"Kami menginginkan dibekukan dulu. Kalau ada kasus tarik ke Jakarta, tapi tidak semuanya. Seperti kasus korupsi kepala daeerah, seperti bupati dan lainnya yang memancing perhatian publik," kata Suparman usai peluncuran buku di kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa, (8/11/2011).
"MA sudah mengatakan pembentukan pengadilan tipikor itu tidak cukup siap. Jumlah dananya tidak cukup sehingga tidak melakukan tracking yang mendalam," terang Suparman.
Namun, kata Suparman, KY tidak merasa bersalah sebab tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Pengadilan Tipikor. "Kita memang tidak terlibat. Sementara giliran pengawasan kami yang diminta," tutur Suparman.
Suparman mengriktik hakim Pengadilan Tikipor yang kurang profesional. Hal ini dinilai salah satu faktor yang menyebabkan para terdakwa diputus bebas.
"Kompetensi dari mereka ini dipertanyakan. Bahkan ada pelaporan dari masyarakat bahwa ada yang job seeker, daftar sana kemari tidak keterima dia masuk sebagai hakim ad hoc pengadilan tipikor," kisah Suparman.
Saat ini, KY sedang melakukan riset atas putusan-putusan hakm Pengadilan Tipikor. Hasilnya akan disampaikan sebagai bahan kebijakan pihak terkait.
"Nanti disampaikannya ke MA, pemerintah dan DPR, konsekuensi rekomendasi ini berujung pada perubahan UU Pengadilan Tipikor," tuntas Suparman.
(asp/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
216 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
