Hakim MK: Ubah UU Pengadilan Tipikor
Selasa, 08/11/2011 12:24 WIB
Jakarta
Keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah mulai dipertanyakan seiring dengan maraknya vonis bebas bagi koruptor. Muncul usulan agar Pengadilan Tipikor daerah dibubarkan dan kewenangannya dikembalikan ke Pengadilan Negeri. Apa landasan hukumnya?
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, usulan di atas bisa diwujudkan dengan cara mengubah UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. Sebagai alternatif, presiden juga bisa membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Ubah undang-undangnya, kalau mau cepat presiden bisa keluarkan Perppu," kata Akil saat ditemui di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (8/11/2011).
Akil menegaskan, Mahkamah Agung tidak bisa membuat aturan soal pengadilan Tipikor sehingga keputusan akhir tetap berada di pemerintah dan DPR.
Lalu, bagaimana jika dihentikan sementara? Akil memastikan itu bisa dilakukan, terutama pada Pengadilan Tipikor di daerah yang belum beroperasi.
"Yang sudah ada dievaluasi dulu, tapi yang baru akan dibentuk nanti saja," ungkapnya.
"Evaluasinya tidak bisa menghentikan secara langsung karena itu perintah undang-undang," sambungnya.
(mad/lrn)
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, usulan di atas bisa diwujudkan dengan cara mengubah UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. Sebagai alternatif, presiden juga bisa membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Ubah undang-undangnya, kalau mau cepat presiden bisa keluarkan Perppu," kata Akil saat ditemui di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (8/11/2011).
Akil menegaskan, Mahkamah Agung tidak bisa membuat aturan soal pengadilan Tipikor sehingga keputusan akhir tetap berada di pemerintah dan DPR.
Lalu, bagaimana jika dihentikan sementara? Akil memastikan itu bisa dilakukan, terutama pada Pengadilan Tipikor di daerah yang belum beroperasi.
"Yang sudah ada dievaluasi dulu, tapi yang baru akan dibentuk nanti saja," ungkapnya.
"Evaluasinya tidak bisa menghentikan secara langsung karena itu perintah undang-undang," sambungnya.
(mad/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
216 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
