UU BPJS dan Tiket ke 'Surga'
Sabtu, 29/10/2011 03:57 WIB
Jakarta
Perjalanan panjang RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya bermuara saat ratusan anggota DPR bulat berteriak setuju mengesahkannya menjadi UU. Setelah melalui dua kali masa perpanjangan masa sidang, DPR dan pemerintah menemukan kata sepakat untuk mengesahkan RUU ini menja sebuah produk hukum.
Perjalanan panjang RUU BPJS tidak hanya berada di DPR, bahkan juga terjadi di jalanan. Demonstrasi besar-besaran baik massa yang pro maupun kontra kerap terjadi. Namun semua pro kontra tersebut berakhir saat Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetuk palunya.
"Apakah RUU BPJS ini bisa disahkan menjadi UU?" tanya Pramono yang segera dijawab koor 'setuju' oleh seluruh anggota DPR yang hadir di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Pramono juga menyebut UU BPJS merupakan produk hukum bersejarah yang berhasil ditelorkan DPR dan pemerintah. "Dan semoga dengan disahkannya UU ini menjadi tiket masuk 'surga'," ujar Pramono usai pengesahan, tentang bagaimana sangat pentingnya UU itu bagi kehidupan rakyat banyak.
Secara subtansi UU BPJS mengatur kewajiban negara untuk memberi lima jaminan dasar bagi rakyatnya. BPJS I yang akan mengatur tentang jaminan kesehatan di mana PT Askes nantinya akan ditransformasi menjadi sebuah badan hukum baru yang bersifat nirlaba.
Selain itu ada BPJS II atau yang akan mengatur tentang kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan tunjangan hari tua. Pelaksaannya nantinya akan mentransformasi tiga BUMN, yakni Jamsostek, ASABRI dan Taspen.
Dalam paripurna tersebut disepakati bahwa untuk BPJS I akan dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Sedangkan BPJS II badan hukumnya dibentuk pada 1 Januari 2014 dan selambat-lambatnya pada Juli 2015 harus sudah bisa dilaksanakan.
Dengan disahkan UU BPJS, masyarakat akan mendapatkan jaminan yang memadai. Maka dengan mengesahkan UU ini, DPR merasa telah berbuat sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat yang nantinya akan menjadi 'tiket ke surga'. Lalu bagaimana pelaksanaannya?
(her/lrn)
Perjalanan panjang RUU BPJS tidak hanya berada di DPR, bahkan juga terjadi di jalanan. Demonstrasi besar-besaran baik massa yang pro maupun kontra kerap terjadi. Namun semua pro kontra tersebut berakhir saat Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetuk palunya.
"Apakah RUU BPJS ini bisa disahkan menjadi UU?" tanya Pramono yang segera dijawab koor 'setuju' oleh seluruh anggota DPR yang hadir di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011).
Pramono juga menyebut UU BPJS merupakan produk hukum bersejarah yang berhasil ditelorkan DPR dan pemerintah. "Dan semoga dengan disahkannya UU ini menjadi tiket masuk 'surga'," ujar Pramono usai pengesahan, tentang bagaimana sangat pentingnya UU itu bagi kehidupan rakyat banyak.
Secara subtansi UU BPJS mengatur kewajiban negara untuk memberi lima jaminan dasar bagi rakyatnya. BPJS I yang akan mengatur tentang jaminan kesehatan di mana PT Askes nantinya akan ditransformasi menjadi sebuah badan hukum baru yang bersifat nirlaba.
Selain itu ada BPJS II atau yang akan mengatur tentang kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan tunjangan hari tua. Pelaksaannya nantinya akan mentransformasi tiga BUMN, yakni Jamsostek, ASABRI dan Taspen.
Dalam paripurna tersebut disepakati bahwa untuk BPJS I akan dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Sedangkan BPJS II badan hukumnya dibentuk pada 1 Januari 2014 dan selambat-lambatnya pada Juli 2015 harus sudah bisa dilaksanakan.
Dengan disahkan UU BPJS, masyarakat akan mendapatkan jaminan yang memadai. Maka dengan mengesahkan UU ini, DPR merasa telah berbuat sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat yang nantinya akan menjadi 'tiket ke surga'. Lalu bagaimana pelaksanaannya?
(her/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
216 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
