Senin, 03/10/2011 19:26 WIB
Calvin 'iPad' Sebut Tuntutan 8 Bulan Jaksa Tidak Masuk Akal
"Benar-benar di luar akal sehat. Sebab, semua saksi dan bukti tidak ada yang menyatakan Calvin bersalah," kata pengacara Calvin, Secartriandi usai sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Jl S.Parman, Senin (3/10/2011).
Pertama, kata Secar, saat polisi menjebak Calvin, tidak ada transaksi apapun. Tidak ada perpindahan uang maupun iPad ke tangan polisi sehingga UU Konsumen tidak bisa diterapkan pada kasus Calvin.
"Calvin ini baru pertama kali mencoba nyambi berjualan di forum kaskus. Belum ada transaksi saat dijebak di hotel Grand Tropic, Slipi. Saat itu cuma diminta menunjukan buku manual, Calvin tidak bisa menunjukan. Lalu ditangkap," tandas Secar.
"Jaksa tidak sanggup menunjukan bukti transaksi seperti kuitansi atau bukti transfer uang saat dijebak atau pada penjualan sebelumnya bila memang ada. Artinya, belum ada ikatan penjual-konsumen, tetapi kenapa dikenakan pasal UU Perlindungan Konsumen?" imbuh secar geregetan.
Kedua, tim jaksa yang menangani Calvin sama persis dengan yang menuntut Dian dan Randy (PN Jakpus) serta Charlie Sianipar (PN Jaksel). Namun Dian dan Randy dituntut 5 bulan sementara Charlie masih proses saksi-saksi.
"Dian dan Randy 5 bulan, tahanan ditangguhkan. Charlie tidak ditahan. Ini kok sudah 8 bulan, pakai ditahan di Salemba? Padahal tim jaksa sama, tim rentut sama, Kepala Kejaksaan Tinggi sama. Ada apa ini," ucapnya.
Selain itu, Calvin protes dengan cara polisi yang menangkapnya lewat cara berpura-pura menjadi pembeli. Menurut Secar, trik tersebut hanya dibolehkan dalam mengungkap kasus Narkoba dan korupsi.
"Teknik menjebak tidak dibenarkan, kecuali narkoba dan korupsi," tandas Secar.
Calvin merupakan penjual iPad melalui forum jual beli internet, Kaskus. Pada akhir tahun lalu, dia ditelepon seseorang yang ingin membeli iPad. Saat kopi darat di lobi Hotel Grand Tropic, Slipi, ternyata seseorang itu adalah polisi yang menyamar.
Calvin pun digelandang ke Direskrimsus Polda Metro Jaya Unit Cyber. Calvin sempat dibebaskan, namun akhirnya dia ditahan jaksa di Rutan Salemba sejak berkasnya diolah Kejati DKI Jakarta hingga sekarang.
(Ari/ndr)
Baca Juga
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 20/06/2013 00:01 WIB
Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Semarang Bakar Ban
-
Rabu, 19/06/2013 23:44 WIB
Kisah Anggito Abimanyu, Bermimpi Hingga Tersesat
-
Rabu, 19/06/2013 23:37 WIB
Peraturan Mobil Murah Berlaku, Jalan Berbayar DKI Berjalan
-
Rabu, 19/06/2013 23:23 WIB
Ini Lobi Kemenag Soal Pengurangan Kuota Haji
-
Rabu, 19/06/2013 23:14 WIB
Pemerintah Akan Rapat Tentukan Waktu Kenaikan Harga BBM Besok
-
Rabu, 19/06/2013 16:42 WIB
Jokowi Soal Kopaja: Ini Mobil atau Gerobak? Ngeremnya Pakai Doa
-
Rabu, 19/06/2013 13:07 WIB
Ini 5 Penampakan Aksi 'Tikus' di Bandara
-
Rabu, 19/06/2013 15:37 WIB
Saat Syekh Tifatul Dipanggil Bro
-
Rabu, 19/06/2013 11:27 WIB
Astaga! Ibu Hamil di Lembata Dimakan Buaya
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Saling Lontar Sindiran, Kubu Tifatul dan Anis Matta Adu Kuat di PKS?
-
Rabu, 19/06/2013 06:27 WIB
Pertama di Indonesia! Pemakai Diampuni karena Ungkap Mafia Narkoba
-
Rabu, 19/06/2013 14:08 WIB
Celoteh Jokowi tentang Kecelakaan hingga Jarang Berbaju Lengan Pendek
-
Rabu, 19/06/2013 21:45 WIB
Dipanggil Bro, Tifatul: Mahfudz Siddiq Masih Belajar Bahasa Inggris
-
432 Komentar
-
359 Komentar
-
260 Komentar
-
231 Komentar
-
210 Komentar
-
201 Komentar
-
196 Komentar
-
183 Komentar
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Penerus Mega di PDIP
Effendi Simbolon Buka-bukaan Soal Prospek Politik Prananda dan Puan
Prananda dan Puan Maharani disebut-sebut disiapkan menjadi penerus tahta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Mega, Prananda (43), diyakini sebagia pembawa ideologi kakeknya, Bung Karno.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Rabu, 19/06/2013 17:36 WIB
Jokowi Tak Pikirkan Kursi Ketum dan Capres PDIP
-
Rabu, 19/06/2013 17:31 WIB
Kasus Luthfi Hasan Ishaaq Muncul di Ujian SMK di Bogor, PKS Protes
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



_10.gif)





_5.gif)





_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

