Pihak SMAN 6 Jakarta Dan Wartawan Sepakat Berdamai
Jumat, 23/09/2011 19:33 WIB
Jakarta
Kekisruhan yang terjadi antara pihak SMAN 6 Jakarta dengan wartawan akhirnya berujung dengan kesepakatan damai. Dimediasi oleh Dewan Pers, kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatanganan 'risalah penyelesaian masalah'.
Adapun isi dari kesepakatan 'risalah penyelesaian masalah' itu adalah sebagai berikut:
1. Kedua pihak sepakat bersikap kooperatif mendukung kepolisian mengusut kejadian perampasan kaset milik wartawan Trans 7 yang terjadi hari Jumat 16 September 2011. Karena hal tersebut melanggar UU Pers No 40/1999 pasal 4 pasal 8 yang sanksinya diatur dalam pasal 18 (1).
2. Kedua pihak menyadari saling berkontribusi atas terjadinya kekerasan yang terjadi pada Senin 19 September 2011 dan sepakat menempuh perdamaian dan saling memaafkan. Kedua pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
3. SMA 6 Jakarta berkomitmen menghargai kebebasan pers yang sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
4. Pihak wartawan berkomitmen menghargai SMA 6 Jakarta sebagai badan publik yang melakukan tugas pendidikan.
5. Dewan pers menangani pengaduan SMA 6 Jakarta tentang pemberitaan pers terkait kekisruhan yang terjadi pada Senin 19 September 2011, yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Penandatanganan dilakukan hari ini, Jumat (23/9/2011), dan bertempat di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hadir oleh Kepala Sekolah SMA 6 Kadarwati, perwakilan siswa, kuasa hukum SMA 6 Jakarta Try Adhyaksa, serta anggota Komite Sekolah.
Sedangkan dari pihak wartawan antara lain hadir Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jerry Adiguna, anggota Poros Wartawan Jakarta (PWJ), serta perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Meski sempat berbeda pendapat dalam penyusunan draf kesepakatan tersebut, namun suasana mediasi umumnya berlangsung cair. Tak jarang, gelak tawa terdengar dalam proses mediasi yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB itu.
Usai penandatanganan risalah penyelesaian masalah, Jerry berjabat tangan dengan Kepala Sekolah SMAN 6 yang disaksikan anggota Dewan Pers di antaranya Agus Sudibyo dan Uni Lubis. Jabat tangan itu lalu diikuti oleh peserta mediasi lainnya.
"Ya, Alhamdulillah," ujar Kadarwati lega.
Menurut Kadarwati, hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada murid-muridnya hari Senin pekan depan. Mulai hari ini, aktivitas SMA 6 yang sempat diliburkan akan dimulai kembali.
"Nanti hari Senin akan ada apel. Nanti kita bacakan di sana," ucap dia.
(gah/gah)
Adapun isi dari kesepakatan 'risalah penyelesaian masalah' itu adalah sebagai berikut:
1. Kedua pihak sepakat bersikap kooperatif mendukung kepolisian mengusut kejadian perampasan kaset milik wartawan Trans 7 yang terjadi hari Jumat 16 September 2011. Karena hal tersebut melanggar UU Pers No 40/1999 pasal 4 pasal 8 yang sanksinya diatur dalam pasal 18 (1).
2. Kedua pihak menyadari saling berkontribusi atas terjadinya kekerasan yang terjadi pada Senin 19 September 2011 dan sepakat menempuh perdamaian dan saling memaafkan. Kedua pihak sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
3. SMA 6 Jakarta berkomitmen menghargai kebebasan pers yang sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
4. Pihak wartawan berkomitmen menghargai SMA 6 Jakarta sebagai badan publik yang melakukan tugas pendidikan.
5. Dewan pers menangani pengaduan SMA 6 Jakarta tentang pemberitaan pers terkait kekisruhan yang terjadi pada Senin 19 September 2011, yang dianggap tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Penandatanganan dilakukan hari ini, Jumat (23/9/2011), dan bertempat di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hadir oleh Kepala Sekolah SMA 6 Kadarwati, perwakilan siswa, kuasa hukum SMA 6 Jakarta Try Adhyaksa, serta anggota Komite Sekolah.
Sedangkan dari pihak wartawan antara lain hadir Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jerry Adiguna, anggota Poros Wartawan Jakarta (PWJ), serta perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Meski sempat berbeda pendapat dalam penyusunan draf kesepakatan tersebut, namun suasana mediasi umumnya berlangsung cair. Tak jarang, gelak tawa terdengar dalam proses mediasi yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB itu.
Usai penandatanganan risalah penyelesaian masalah, Jerry berjabat tangan dengan Kepala Sekolah SMAN 6 yang disaksikan anggota Dewan Pers di antaranya Agus Sudibyo dan Uni Lubis. Jabat tangan itu lalu diikuti oleh peserta mediasi lainnya.
"Ya, Alhamdulillah," ujar Kadarwati lega.
Menurut Kadarwati, hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada murid-muridnya hari Senin pekan depan. Mulai hari ini, aktivitas SMA 6 yang sempat diliburkan akan dimulai kembali.
"Nanti hari Senin akan ada apel. Nanti kita bacakan di sana," ucap dia.
(gah/gah)
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
220 Komentar
-
216 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
