Minggu, 07/08/2011 12:01 WIB
Updated
Dewan Pers Seriusi Larangan Liputan di Lapas
"Jadi, kami belum memverifikasi pada pihak yang bersangkutan. Jadi, kami akan melakukan hal itu. Yang jelas Dewan Pers concern dan committed untuk menyelesaikan hal ini," Ketua Komisi Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (6/8/2011).
Menurut Agus, Dewan Pers belum bisa menilai aturan Kemenkum HAM itu sebelum melakukan klarifikasi. "Dewan harus memeriksa peraturan ini dan meminta klarifikasi Dirjen Lapas sebelum mengambil penilaian. Kalau ada peraturan dan ketertiban lapas, harusnya berlaku untuk semua orang, bukan hanya wartawan," ujar dia.
Agus menceritakan kasus lain yang berpotensi menghalangi akses wartawan ke badan publik. "Di kecamatan Pulogadung juga ada peraturan seperti itu, kepala sekolah tidak perlu menemui wartawan yang tidak mempunyai identitas atau yang belum mendapatkan izin dari kantor Dinas Pendidikan," kata dia.
"Itu kan sebenarnya aturannya mirip. Itu akan kita selesaikan. Sebenarnya itu kan sama, menghalangi akses wartawan ke badan publik, ya bisa saja koridornya tidak boleh melanggar UU Pers dan KIP," sambung Agus.
Menurut dia, adanya aturan-aturan yang menghalangi akses wartawan ke badan publik, seharusnya didiskusikan dulu dengan institusi-institusi pers, seperti Dewan Pers, PWI, AJI, dan IJTI.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan, kehadiran pers secara terus menerus bisa mengganggu aktivitas petugas di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan). Tidak hanya itu, berbagai pemberitaan yang berhubungan dengan napi juga berpotensi mengganggu proses penyidikan kasus.
"Jadi ada saatnya wartawan boleh masuk, tapi tidak bebas-bebasnya. Itu juga mengganggu orang di dalam kalau ada pers terus menerus," kata Patrialis Kamis (4/8/2011) lalu.
"Kalau ke sana kan bisa koordinasi, minta izin sama Dirjen PAS. Sehingga kawan-kawan yang bekerja di Lapas pun bisa merasa tenang," tambahnya.
Politisi PAN ini menepis anggapan bahwa penutupan akses bagi wartawan untuk menghindari pemberitaan negatif dan kritik dari publik. Dia menegaskan, aturan yang sudah disosialisikan sejak tanggal 10 Mei 2011 ini untuk menjaga kenyamanan semua pihak.
"Nggak, justru untuk menjaga kenyamaan semua pihak. Termasuk kenyaman para pegawai yang bekerja. Semua tetap boleh, tapi atas izin saja," tegasnya.
Larangan bagi wartawan itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjenpas No PAS.HM.01.02.16. Di dalamnya berisi tiga hal. Pertama, setiap narapidana atau tahanan tidak diperkenankan untuk diwawancara baik langsung maupun tidak langsung, melalui media cetak mupun elektronik antara lain berupa wawancara, talkshow, teleconference, dan rekaman.
Kedua, setiap lapas atau rutan tidak diperbolehkan sebagai tempat peliputan dan pembuatan film, karena selain mengganggu kegiatan pembinaan dan merusak ketentraman penghuni, juga akan berdampak pada gangguan sistem keamanan Lapas atau Rutan.
Ketiga, peliputan untuk kepentingan pembinaan dan dokumentasi negara dapat dilakukan secara selektif setelah mendapat izin dari Dirjenpas atau bila perlu dari Menteri Hukum dan HAM.
(fjr/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Parah! Bercerai dari Istri, Pria Ini Berhubungan Seks dengan Babi
1,905 share this. -
Golkar: Pak Harto Banyak Meninggalkan Pengagum di Indonesia
557 share this. -
Makan di Pendopo Sipanji Banyumas, Megawati Cerita Kondisi Indonesia
542 share this. -
Wakil Ketua Komisi IX: Freeport Lakukan Pengabaian Keselamatan Pekerja
462 share this. -
Jokowi: Saya Nggak Mau, Tahu-tahu Filmnya Jadi
373 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Rabu, 22/05/2013 21:58 WIB
Lebih dari 6 Jam Listrik di Pekanbaru Padam
-
Rabu, 22/05/2013 21:58 WIB
Anggota Brimob Ditangkap BNN Jateng
-
Rabu, 22/05/2013 21:48 WIB
Darin Mumtazah Juga Tak Ada di Rumah di Kebon Nanas
-
Rabu, 22/05/2013 21:25 WIB
Alat Pemantau Gempa Gunung Tangkuban Parahu yang Raib Bernilai Rp 90 Juta
-
Rabu, 22/05/2013 20:53 WIB
Dipukuli Saat Meliput Demo, Wartawan Sindo TV Polisikan Mahasiswa Trisakti
-
Rabu, 22/05/2013 21:48 WIB
Darin Mumtazah Juga Tak Ada di Rumah di Kebon Nanas
-
Rabu, 22/05/2013 20:53 WIB
Dipukuli Saat Meliput Demo, Wartawan Sindo TV Polisikan Mahasiswa Trisakti
-
Rabu, 22/05/2013 18:48 WIB
Polisi Tetapkan Wabup Bogor Tersangka Video Porno, Diperiksa Kamis Besok
-
Rabu, 22/05/2013 19:21 WIB
Kepsek: Siswa Berani Ambil Risiko Saat Selamatkan Korban Perkosaan
-
Rabu, 22/05/2013 18:15 WIB
Ada Hubungan Apa Luthfi dan Darin Mumtazah? Ini Kata Dewan Syariah PKS
-
Rabu, 22/05/2013 21:58 WIB
Anggota Brimob Ditangkap BNN Jateng
-
Rabu, 22/05/2013 19:05 WIB
KPK: Rumah Luthfi di Kebagusan Belum Lama Dibeli
-
Rabu, 22/05/2013 21:25 WIB
Alat Pemantau Gempa Gunung Tangkuban Parahu yang Raib Bernilai Rp 90 Juta
-
518 Komentar
-
362 Komentar
-
240 Komentar
-
229 Komentar
-
217 Komentar
-
213 Komentar
-
211 Komentar
-
176 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,844.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Rabu, 22/05/2013 16:01 WIB
Sohibul Iman Dukung Tifatul: Tak Ada Keputusan PKS Keluar dari Koalisi
-
Rabu, 22/05/2013 15:48 WIB
Gagalkan Upaya Perkosaan, 3 Siswa SMP di Bogor Dipuji Pihak Sekolah
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








_5.gif)






Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Pembubaran partai politik memang dimungkinkan, namun masih utopis. Akhir-akhir ini, wacana pembubaran partai politik korup kembali menguat. Setidaknya ada tiga momentum yang mendorong wacana publik ini semakin menguat.
