Kamis, 23/06/2011 17:00 WIB

Polda Tetapkan Dua Tersangka Kasus PJTKI Bermasalah di Bekasi

Adi Nugroho - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus PJTKI bermasalah di Jatisari, Bekasi. Kedua orang tersangka ini dijerat pasal berlapis karena pemalsuan identitas dan mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kasus yang kemarin sudah ada dua tersangka yaitu pemilik penampungan berinisial UMR dan sponsornya berinisial W. Mereka sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Jafar di Kantornya Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Baharudin mengatakan, kedua tersangka ini bisa dijerat pasal berlapis seperti pemalsuan identitas, mempekerjakan anak di bawah umur dan kondisi penampungan yang tidak layak.
"Sedang kita dalami, ancamannya bisa di atas lima tahun sesuai pasal, tergantung kasusnya," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (21/6), Aparat Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek penampungan calon TKI di Jl Wibawa Mukti II KM 6 Kampung Cakung RT 3/4, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

"PT Duta Tangguh Selaras selaku PJKTI ini bermasalah," kata Kepala Satuan Sumdaling
Kompol Arief Rachman.

Informasi yang dihimpun, ada sedikitnya 250 orang calon TKI yang ditampung dengan
kondisi tidak layak dan memenuhi ketentuan. "Beberapa diantaranya ada calon TKI yang di bawah umur," kata Arief.

(nal/nal)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    88%
    Kontra
    12%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel