detikcom

Pemerintah Tetapkan Senin 16 Mei 2011 Cuti Bersama

Nurul Hidayati - detikNews
Jumat, 13/05/2011 16:19 WIB
Jakarta Pemerintah merevisi kebijakan cuti bersama untuk 2011 menjelang jam pulang kantor sore ini. Berdasarkan hasil keputusan bersama 3 menteri, maka pemerintah menyatakan hari Senin 16 Mei 2011 sebagai cuti bersama.

Hal itu tertuang dalam siaran pers Humas Kantor Menko Kesra yang diterima detikcom, Jumat (13/5/2011). Disebutkan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, dipandang perlu ditata kembali pelaksanaannya.

"Berdasarkan hasil keputusan bersama Menteri Pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, SKB no 2 / 2011 / Kep. / Men / V / 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011 , maka Hari Senin, Tanggal 16 Mei 2011 dinyatakan sebaga Cuti Bersama," demikian siaran pers tersebut.

Aturan tersebut merevisi SKB tiga menteri yang dirilis 15 Juni 2010 lalu, yang tidak menyebutkan 16 Mei sebagai cuti bersama, terkait hari libur Waisak pada Selasa 17 Mei 2011. Sebelumnya, Menko Kesra Agung Laksono menyatakan, PNS dipersilakan libur pada 16 Mei dengan lebih dulu berkoordinasi dengan atasan instansi masing-masing.


(nrl/vta)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel