detikcom

Bom untuk Ulil

Kapolda Metro Jaya Akui Kasat Reskrim Jaktim Salahi Prosedur

E Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 15/03/2011 18:24 WIB
Jakarta Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur (Jaktim) Kompol Dodi Rahmawan tangannya putus karena mencoba menjinakkan bom dengan menerima petunjuk rekannya di kesatuan Gegana via handphone. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman mengakui tindakan Kompol Dodi menyalahi prosedur.

"Awalnya KBR 68 H menerima paketan bom, diterima oleh Anisa (KBR) sekitar jam 10.00 WIB. Terus dibawa ke atas terlihat ada kabel mencurigakan. Dibawa ke atas meja untuk diamankan, kemudian dia telepon Polsek (Matraman) jam 13.30 WIB," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman.

Hal itu disampaikan Sutarman di lokasi ledakan, Jl Utan Kayu 68, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2011).

Di Polres Jaktim, telepon diterima Ipda Samsudin. Polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Jaktim Kompol Dodi Rahmawan ke TKP sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian jam 15.45 WIB dia (Kompol Dodi) menelepon Gegana minta petunjuk. Lalu disiram dengan air, bungkusan tadi disiram dengan air di atas keset. Kemudian diperkirakan sudah jinak, ketika diangkat ternyata meledak," jelas Sutarman.

Berarti Kasat Reskrim Jaktim menyalahi prosedur? "Iya. Seharusnya dia tunggu Gegana dulu," jawab Sutarman.

(nwk/asy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel