detikcom

Bea Cukai Tanjung Priok Tahan 2 Kontainer Miras Impor

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 14/01/2011 17:10 WIB
Jakarta Kantor Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menahan 2 buah kontainer yang diindikasikan berisi minuman keras dan barang-barang campuran. Kedua kontainer tersebut ditahan karena melanggar prosedur kepabeanan.

"Kita segel 2 kontainer yang berisi minuman keras melanggar prosedur kepabeanan," ujar Ketua Komisi Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi saat dihubungi wartawan, Jumat (14/1/2011).

Anwar menjelaskan, kedua kontainer yang berasal dari PT Anugerah Utama Karya tersebut memiliki barang yang berbeda dengan isi dokumen yang diserahkan kepada pihak Bea Cukai Tanjung Priok.

"Indikasinya barang yang tertulis di formulir berbeda dengan barang yang ada di dalam kontainer dan isinya adalah miras," kata Anwar.

Kedua kontainer tersebut bernomer MSKL9979261 dan BMOU4125939 saat ini berada di pelabuhan Tanjung Priok menunggu untuk diperiksa lebih lanjut. Anwar juga belum mengetahui pasti berapa jumlah miras yang berada di dalam kedua kontainer tersebut.

"Kita sudah menyegel kedua kontainer ini sejak dua hari yang lalu," kata Anwar.

Anwar menambahkan, pihaknya telah mengkoordinasikan penyegelan kedua kontainer tersebut dengan pihak-pihak terkait. Anwar juga akan terus menyelidiki asal usul kedua kontainer tersebut.

"Kontainer masih belum kita buka dan akan kita periksa sesegera mungkin," jelas mantan Dirjen Bea dan Cukai ini.

(fiq/nwk)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel