Selasa, 28/12/2010 14:50 WIB

KPK Bantah Hanya Ikuti Laporan Versi MK

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Dua orang yang dipanggil pertama kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan orang yang turut dilaporkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus tersebut. Namun KPK menyangkal hanya mengikuti versi laporan dari MK saja dalam mengusut kasus ini.

"Tidak-tidak itu. Kita tidak melihat dari mana laporan itu disampaikan karena timnya juga sama. Objek dan subjeknya kan sama walau penafsianrnnya berbeda," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di Kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2010).

Setelah kemarin memeriksa Refly Harun, hari ini KPK memanggil rekan Refly yang juga sesama pengacara, Maheswara Prabandono untuk dimintai keterangan. Refly dan Maheswara merupakan dua kuasa hukum Bupati Simalungun JR Saragih yang dilaporkan ke KPK karena dianggap turut terlibat dalam dugaan praktek percobaan suap.

Sebelumnya, pihak MK yang diwakili oleh Ketua Mahfud MD beserta hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai percobaan penyuapan di lembaga tersebut. Dalam pelaporan itu, pihak MK juga melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih, Refly Harun, dan Maheswara Prabandono.

Hanya berselang beberapa hari setelah laporan Mahfud, KPK juga kembali mendapat laporan soal dari tim investigasi. Tim yang diketuai oleh Refy ini melapor soal adanya penyuapan dan pemerasan di MK, pada subjek kasus yang sama.

Refly dan Maheswara merupakan dua orang yang sama-sama memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Keduanya mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih (yang saat itu sedang menunggu hasil sidang di MK, mengenai kemenangan dirinya yang digugat) di bilangan Pondok Indah pada 22 September silam.

Berdasar laporan tim investigasi yang dibuka oleh MK, dalam pertemuan tersebut disebutkan Refly dan Maheswara mendengar pernyataan dari Saragih yang akan memberikan uang sebesar 1 miliar untuk Hakim konstitusi Akil Mochtar. Karena hal tersebut, Saragih meminta pemakluman kepada dua kuasa hukumnya itu, untuk diberi kortingan succes fee.

Testimoni Refly dan Maheswara itulah yang membuat dugaan suap di MK mencuat. KPK sampai saat ini sedang berada dalam tahap penyelidikan untuk mengusut kasus ini.


Reportase Malam

(fjr/nwk)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    65%
    Kontra
    35%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel