Eks Rektor UGM: Akar Masalah Keistimewaan DIY dari UU Pemda
Selasa, 30/11/2010 17:39 WIB
Jakarta
Mantan Rektor UGM Sofian Effendi menuding akar permasalahan seputar keistimewaan DIY adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). UU ini dinilai tidak sesuai dengan jiwa dan semangat UUD 1945.
Dalam UUD 1945, diakui adanya daerah istimewa yakni untuk menyebut Aceh, Yogyakarta Hadiningrat dan Ibukota Jakarta. Namun dalam UU Pemda, di bawah negara hanya ada provinsi, walikota, kabupaten tanpa menyebut adanya daerah istimewa.
"Ini akar masalahnya, padahal dalam UUD 1945, daerah istimewa itu diakui keberadaannya. Tapi dalam UU Pemda seolah tidak boleh ada daerah istimewa, sehingga semua daerah harus dibuat provinsi," terang Sofian Effendi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (30/11/2010).
Menurut mantan rektor UGM ini, Yogyakarta adalah daerah istimewa yang setingkat dengan provinsi, bukan provinsi yang diistimewakan. Artinya, Yogyakarta memiliki keistimewaan yang kemudian membuatnya diangkat menjadi provinsi tersendiri.
"Keistimewaannya tidak lepas dari sejarah, di mana Yogyakarta yang sejak zaman penjajahan adalah sebuah daerah yang independen. Hingga akhirnya Indonesia merdeka dan Yogyakarta (HB IX dan Paku Alam VIII) mengakui kedaulatan dan bergabung dengan NKRI," terangnya.
Bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI disambut baik oleh Presiden pertama republik ini, Soekarno. Bahkan saat Ibukota Jakarta berada di bawah pendudukan Belanda pada tahun 1946, atas undangan HB IX, Soekarno kemudian memindahkan pusat pemerintahan dan Ibukota dari Jakarta ke DIY.
"Makanya kalau gubernur mau dipilih langsung, keistimewaan DIY menjadi hilang. Apa bedanya Yogyakarta dengan Jawa Tengah, Jawa Barat dan provinsi lainnya," terangnya.
Effendi juga tidak menyetujui konsep yang ditawarkan RUU keistimewaan DIY yang digodok oleh Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM. Menurutnya draf yang dipesan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut tidak pas diterapkan untuk tingkatan provinsi.
"Ini tidak pas, karena draf itu menganut sistem monarki parlementariat, seperti yang dianut oleh Jepang, Inggris dan negara-negara lainnya. Dimana Raja hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang perdana menteri," terangnya.
Menurutnya dalam draf tersebut nantinya Sultan dan Paku Alam hanya menjadi kepala negara sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh gubernur yang dipilih oleh rakyat. Sistem yang mengadopsi Inggris dan negara yang menggunakan sistem monarki parlementariat ini hanya bisa diberlakukan untuk sebuah negara.
"Sistem ini cocoknya untuk sebuah negara, bukan daerah provinsi. Makanya sebaiknya kita tetap kembalikan ke UU No 3/1950 tentang Pembentukan DIY," terangnya.
Lalu bagaimana penerus Sultan, mengingat dalam tradisi Keraton penerusnya harus laki-laki, sedangkan Sultan tidak memiliki putra?
"Itukan tradisi dan kearifan lokal kita serahkan saja ke pihak keraton, yang jelas pasti ada penggantinya entah adiknya, pamannya atau bila dimungkinkan bisa saja putri belaiu jadi ratu," imbuhnya.
(her/fay)
Dalam UUD 1945, diakui adanya daerah istimewa yakni untuk menyebut Aceh, Yogyakarta Hadiningrat dan Ibukota Jakarta. Namun dalam UU Pemda, di bawah negara hanya ada provinsi, walikota, kabupaten tanpa menyebut adanya daerah istimewa.
"Ini akar masalahnya, padahal dalam UUD 1945, daerah istimewa itu diakui keberadaannya. Tapi dalam UU Pemda seolah tidak boleh ada daerah istimewa, sehingga semua daerah harus dibuat provinsi," terang Sofian Effendi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (30/11/2010).
Menurut mantan rektor UGM ini, Yogyakarta adalah daerah istimewa yang setingkat dengan provinsi, bukan provinsi yang diistimewakan. Artinya, Yogyakarta memiliki keistimewaan yang kemudian membuatnya diangkat menjadi provinsi tersendiri.
"Keistimewaannya tidak lepas dari sejarah, di mana Yogyakarta yang sejak zaman penjajahan adalah sebuah daerah yang independen. Hingga akhirnya Indonesia merdeka dan Yogyakarta (HB IX dan Paku Alam VIII) mengakui kedaulatan dan bergabung dengan NKRI," terangnya.
Bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI disambut baik oleh Presiden pertama republik ini, Soekarno. Bahkan saat Ibukota Jakarta berada di bawah pendudukan Belanda pada tahun 1946, atas undangan HB IX, Soekarno kemudian memindahkan pusat pemerintahan dan Ibukota dari Jakarta ke DIY.
"Makanya kalau gubernur mau dipilih langsung, keistimewaan DIY menjadi hilang. Apa bedanya Yogyakarta dengan Jawa Tengah, Jawa Barat dan provinsi lainnya," terangnya.
Effendi juga tidak menyetujui konsep yang ditawarkan RUU keistimewaan DIY yang digodok oleh Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM. Menurutnya draf yang dipesan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut tidak pas diterapkan untuk tingkatan provinsi.
"Ini tidak pas, karena draf itu menganut sistem monarki parlementariat, seperti yang dianut oleh Jepang, Inggris dan negara-negara lainnya. Dimana Raja hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang perdana menteri," terangnya.
Menurutnya dalam draf tersebut nantinya Sultan dan Paku Alam hanya menjadi kepala negara sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh gubernur yang dipilih oleh rakyat. Sistem yang mengadopsi Inggris dan negara yang menggunakan sistem monarki parlementariat ini hanya bisa diberlakukan untuk sebuah negara.
"Sistem ini cocoknya untuk sebuah negara, bukan daerah provinsi. Makanya sebaiknya kita tetap kembalikan ke UU No 3/1950 tentang Pembentukan DIY," terangnya.
Lalu bagaimana penerus Sultan, mengingat dalam tradisi Keraton penerusnya harus laki-laki, sedangkan Sultan tidak memiliki putra?
"Itukan tradisi dan kearifan lokal kita serahkan saja ke pihak keraton, yang jelas pasti ada penggantinya entah adiknya, pamannya atau bila dimungkinkan bisa saja putri belaiu jadi ratu," imbuhnya.
(her/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 07:22 WIB
Menengok Kehidupan di Pulau Terluar Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
283 Komentar
-
237 Komentar
-
216 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
