Jumat, 05/11/2010 15:45 WIB

Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Blok Ramba

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap dua terdakwa kasus Blok Ramba, Direktur Precious Treasure Global Incoporation (PTGI) Aditya Wisnuwardana Seky Soeryajaya dan Fransciscus Dewana Darmasaputra.

"Kami sudah menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui bagian pidana umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Selasa (2/11) kemarin," kata jaksa penuntut umum, Tasjrifin, saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11/2010).

Menurut dia, dengan pernyataan ini, permohonan kasasi sudah pasti bakal diajukan Kejaksaan. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan memori kasasi agar MA dapat memeriksa putusan majelis PN Jakpus.

"Alasannya kita mengajukan kasasi bahwa pengadilan sendiri sudah menyatakan bahwa putusan yang dijatuhkan tidak bebas murni," tegasnya.

Menurut dia, alasan majelis PN Jakpus yang menganggap perkara itu adalah masalah perdata yang tidak bisa dipidanakan, menjadi kurang tepat. Sebab, unsur-unsur tindak pidana korupsi terdakwa sudah terpenuhi. Ia menegaskann memori kasasi akan segera dilayangkan 14 hari setelah pernyataan
kasasi diajukan.

"Kalau kita tetap pada pendirian bahwa di situ ada tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui perkara kasus Blok Ramba maju ke persidangan atas upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nova bersama Tasjrifin merupakan salah satu tim JPU yang menangani kasus tersebut. Pada 21 Oktober 2010 lalu, PN Jakpus menyatakan menolak dakwaan dan tuntutan yang diajukan oleh JPU terhadap Aditya yang juga cucu pendiri Astra Group Almarhum William Soeryadjaya serta rekannya di PTGI, Fransiscus.

(asp/irw)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    67%
    Kontra
    33%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel