Kamis, 04/11/2010 16:15 WIB

Sidang Pencemaran Nama Baik

Rizal Mallarangeng Bersaksi, Massa Bendera Teriakkan Kata-kata Kotor

Andi Saputra - detikNews
Ferdi dan Mustar dari Bendera.
Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan agenda mendengar kesaksian Rizal Mallarangeng, berlangsung hiruk pikuk. Selama sidang massa dari Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) meneriakkan makian dan kata-kata kotor.

Sidang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, Kamis (4/11/2010), di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta. Setiap kali Rizal menyampaikan jawaban atas pertanyaan majelis hakim, setiap kali itu pula massa Bendera meneriakkan makian dan kata-kata kotor.

"Bukan hal yang mudah mendengarkan semua ini," celetuk Rizal ketika majelis hakim sempat memintanya mengulangi jawabannya.

"Tidak satu sen pun saya menerima uang seperti yang dituduhkan. Saya tak pernah berhubungan dengan Bank Century dan saya tidak menerima seperti uang itu," ulang Rizal yang mengenakan baju batik dengan motif bunga itu.

Jawaban yang politisi Golkar itu sampaikan memang tidak bisa jelas terdengar. Sebab kata-kata kotor dan caci maki yang massa Bendera teriakkan jauh lebih keras dibanding pengeras suara yang terpasang di ruangan sidang.

Ketua Majelis Hakim, Bayu Istiatmoko, bukannya tinggal diam. Dia sudah berusaha menenangkan bahkan mengingatkan bahwa pengunjung dapat dia usir bila berlaku tidak tertib dan mengganggu jalannya sidang.

Peringatan ini hanya mujarab untuk sesaat. Setelah beberapa menit tenang, massa Bendera kembali berulah. Bahkan mereka menolak saat hendak digiring keluar dari ruang sidang.

"Gak usah, gak usah. Apa-apan sih? Kita tenang kok," sergah mereka setiap kali diminta meninggal ruang sidang.

Anggota organisasi massa yang bermarkas di bekas kantor DPP PDI Jl Diponegoro itu, tidak banyak yang hadir dalam sidang kali ini. Tak lebih dari 30 orang yang terdiri dari pemuda, ibu-ibu, remaja dan balita.

Pekan lalu aksi mereka bahkan lebih 'dahsyat'. Sedemikian 'dahsyat' aksi mereka sehingga Menpora Andi Mallarangeng gagal memasuki ruang sidang untuk menyampaikan kesaksiaannya.

Bersama Edhi Baskoro dan Djoko Suyanto, kakak beradik Mallarangeng melaporkan tindak pencamanan nama baik yang dilakukan dua pentolan Bendera, Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura, yang duduk di jadi terdakwa dalam kasus ini. Bendera menudingnya menerima Rp 10 milyar dari dana bailout Bank Century.

"Saya melihat keterangan pers yang dilakukan kedua terdakwa. Saya berpikir, berani menuduh maka harus berani membuktikan," tegas Rizal. (asp/lh)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    88%
    Kontra
    12%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close