Kepala BPOM: Nipagin dalam Kecap Mie Instan Aman, Tapi Jangan Berlebihan
Selasa, 12/10/2010 13:08 WIB
Foto: Facebook Kustantinah
Jakarta
Banyak orang yang gemar makan mie instan karena praktis dan murah. Namun kandungan zat pengawet dalam makanan tersebut membuat sebagian orang enggan mengkonsumsi produk itu. Salah satu zat pengawet yang digunakan adalah nipagin.
Zat pengawet nipagin terdapat dalam kecap yang ada di mie instan. Karena kandungan inilah produk mie instan Indomie ditarik dari sejumlah supermarket di Taiwan. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah menyebut, nipagin dalam kecap mie instan aman untuk dikonsumsi. Namun, tetap saja jangan mengkonsumsi berlebihan.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Kustantinah, Selasa (12/10/2010):
Bagaimana standar penetapan bahan pengawet pada mie instan dan bahan makanan lain?
Kita punya Peraturan Menteri Kesehatan mengenai bahan tambahan makanan. Diatur bahan tambahan apa saja yang diperbolehkan digunakan untuk pangan dengan batas maksimal yang diperbolehkan. Bahan tambahan itu macam-macam, ada pengawet, pemanis, pengental, pewarna. Macam-macam. Secara teknologi ada zat yang digunakan dalam pangan.
Namanya juga pengawet, jadi untuk penambahan maka harus mempertimbangkan pula keamanannya. Jadi diperbolehkan tapi dengan batas maksimum. Di dunia memang begitu. Kita mendasarkan pada penetapan Codex Alimentrius Comission (CAC). Ini organisasi yang menetapkan standar FAO dan WHO. Kita anggota Codex, maka banyak yang direkomendasikan oleh Codex.
Berapa kandungan nipagin dalam mie instan?
Nipagin atau methyl p hidroxy benzoat, dalam Codex untuk saus dan produk sejenis kadar maksimumnya adalah 1.000 mg/kg. Di Indonesia, kita tetap menetapkan kajian risiko, yang pantas dan layak untuk konsumsi orang Indonesia. Setelah melakukan kajian dengan tim maka ditetapkanlah batas maksimum nipagin yang diizinkan untuk digunakan adalah 250 mg/kg.
Dalam mie instan, kecapnya katakanlah isinya 4 gram. Standar kita 250 mg. Di dalam 1 sachet kecap kandungan nipagin adalah 1 mg, sesuai dengan 250 yang dibolehkan.
Berapa nipagin yang boleh dikonsumsi tubuh?
Berdasarkan Acceptable Daily Intake (ADI) atau asupan yang masih dapat diterima tubuh per hari untuk nipagin adalah 10 mg/kg berat badan per hari. Kalau berat kita 50 kg maka asupan yang bisa acceptable adalah 10 x 50 = 500 per hari. Nah dalam kecap nipagin-nya hanya 1 mg, itu sesuai dengan 250 mg yang dibolehkan. Nipagin hanya untuk kecapnya.
Kalau satu mie instan terkandung sekitar 1 mg nipagin, jadi asumsinya, mengkonsumsi hingga 500 (berdasar ADI) mie instan masih aman?
Harus kita manage makan kita. Jangan satu macam itu terus seumur hidup. Hidup dengan makanan lain juga. Jadi kalau pagi makan mie, siang makan sayuran. Kalau perlu protein juga. Dulu kan ada 4 sehat 5 sempurna, itu bagus.
Asumsinya, tidak apa-apa, itu kalau dalam mie instan hanya 1 mg nipagin-nya. Tapi kan kita harus mengantisipasi juga. Karena apa pun itu kalau berlebihan tidak baik. Di masyarakat kita sebanyak-banyaknya makan mie instan juga berapa.
Karena mengandung pengawet, jadi berapa batas maksimum konsumsi mie instan per hari?
Pengawet itu ada banyak ada golongan Ethyl Benzoat, Methyl P Benzoat, Asam Benzoat, Calcium Benzoat, Potassium Benzoat, Sodium Benzoat itu jenis bahan tambahan pangan untuk pengawet. Setiap bahan mempunyai batas yang beda-beda. Kalau permen berapa, kalau makanan lain berapa. Ini dengan penelitian. Kalau tidak melebihi batas tidak apa-apa. Tapi orang juga harus menjaga kesehatan dengan baik.
Kalau mau sehat, seimbangkan pangan. Semua itu ada batasnya, kalau berlebihan tidak sehat. Ada pameo, 'Berhentilah makan sebelum kenyang,' jadi jangan berlebihan. Apalagi kalau ditambah lingkungan sehat, olahraga. Yang membuat tidak sehat itu kita sendiri.
Produk itu sudah diatur, tidak mungkin produk dibuat tanpa mempertimbangkan keamanan. Tentu keamanan yang utama.
Apa dampak nipagin yang terlalu banyak?
Nipagin kan zat tambahan, memang harus digunakan dalam batas tertentu. Nipagin itu mudah larut dalam air, jadi nanti keluar lagi dalam urin. Kita tidak ada data yang bisa kita temui untuk bukti bagaimana kalau mengkonsumsi nipagin yang terlalu banyak.
Ini harus dengan bukti ilmiah. Kalau ada yang melakukan penelitian tentang itu, itu bisa saja. Tapi selama ini di masyarakat banyak yang berkembang asumsi, mitos-mitos. Kalau BPOM kan mendasarkan pada yang ilmiah.
Masyarakat harus diberdayakan untuk tahu itu. Kita harus percaya pada institusi yang profesional. Jadi semua harus melakukan tugas dengan benar. Pelaku usaha kalau tidak boleh memasukkan zat tertentu ya jangan dimasukkan. Kalau mau ekspor ke negara lain harus mengikuti aturan negara itu.
Masyarakat juga kalau mau sehat hiduplah dengan seimbang. Asupan seimbang harus diatur. Ini semua pada koridor tangung jawab masing-masing.
Bila mengkonsumsi batas penggunaan nipagin yang ditetapkan BPOM, yakni 250 mg/kg, apakah seseorang bisa langsung meninggal?
Kalau punya level yang sangat tinggi, mungkin ada bahan yang bisa langsung menyebabkan meninggal. Saya rasa, kecuali punya penyakit yang parah maka bisa.
Apakah BPOM selalu meneliti produk secara berkala?
Registrasi itu berlaku untuk 5 tahun. Setelah 5 tahun mau habis harus daftar ulang, kita teliti kembali. Kita sesuaikan dengan dinamika ilmu, kalau batas (penggunaan suatu zat) berubah, akan kita kasih tahu. Itu kita evaluasi kembali.
Pengawasan kita secara periodik dengan mengambil sampel. POM yang berjumlah 31 di seluruh Indonesia, melakukan sampling dari pasaran secara rutin. Sejauh ini tidak ada yang menunjukkan ada nipagin yang melebihi batas. Masih mematuhi aturan jaminan keamanan. (vit/nrl)
Zat pengawet nipagin terdapat dalam kecap yang ada di mie instan. Karena kandungan inilah produk mie instan Indomie ditarik dari sejumlah supermarket di Taiwan. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah menyebut, nipagin dalam kecap mie instan aman untuk dikonsumsi. Namun, tetap saja jangan mengkonsumsi berlebihan.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Kustantinah, Selasa (12/10/2010):
Bagaimana standar penetapan bahan pengawet pada mie instan dan bahan makanan lain?
Kita punya Peraturan Menteri Kesehatan mengenai bahan tambahan makanan. Diatur bahan tambahan apa saja yang diperbolehkan digunakan untuk pangan dengan batas maksimal yang diperbolehkan. Bahan tambahan itu macam-macam, ada pengawet, pemanis, pengental, pewarna. Macam-macam. Secara teknologi ada zat yang digunakan dalam pangan.
Namanya juga pengawet, jadi untuk penambahan maka harus mempertimbangkan pula keamanannya. Jadi diperbolehkan tapi dengan batas maksimum. Di dunia memang begitu. Kita mendasarkan pada penetapan Codex Alimentrius Comission (CAC). Ini organisasi yang menetapkan standar FAO dan WHO. Kita anggota Codex, maka banyak yang direkomendasikan oleh Codex.
Berapa kandungan nipagin dalam mie instan?
Nipagin atau methyl p hidroxy benzoat, dalam Codex untuk saus dan produk sejenis kadar maksimumnya adalah 1.000 mg/kg. Di Indonesia, kita tetap menetapkan kajian risiko, yang pantas dan layak untuk konsumsi orang Indonesia. Setelah melakukan kajian dengan tim maka ditetapkanlah batas maksimum nipagin yang diizinkan untuk digunakan adalah 250 mg/kg.
Dalam mie instan, kecapnya katakanlah isinya 4 gram. Standar kita 250 mg. Di dalam 1 sachet kecap kandungan nipagin adalah 1 mg, sesuai dengan 250 yang dibolehkan.
Berapa nipagin yang boleh dikonsumsi tubuh?
Berdasarkan Acceptable Daily Intake (ADI) atau asupan yang masih dapat diterima tubuh per hari untuk nipagin adalah 10 mg/kg berat badan per hari. Kalau berat kita 50 kg maka asupan yang bisa acceptable adalah 10 x 50 = 500 per hari. Nah dalam kecap nipagin-nya hanya 1 mg, itu sesuai dengan 250 mg yang dibolehkan. Nipagin hanya untuk kecapnya.
Kalau satu mie instan terkandung sekitar 1 mg nipagin, jadi asumsinya, mengkonsumsi hingga 500 (berdasar ADI) mie instan masih aman?
Harus kita manage makan kita. Jangan satu macam itu terus seumur hidup. Hidup dengan makanan lain juga. Jadi kalau pagi makan mie, siang makan sayuran. Kalau perlu protein juga. Dulu kan ada 4 sehat 5 sempurna, itu bagus.
Asumsinya, tidak apa-apa, itu kalau dalam mie instan hanya 1 mg nipagin-nya. Tapi kan kita harus mengantisipasi juga. Karena apa pun itu kalau berlebihan tidak baik. Di masyarakat kita sebanyak-banyaknya makan mie instan juga berapa.
Karena mengandung pengawet, jadi berapa batas maksimum konsumsi mie instan per hari?
Pengawet itu ada banyak ada golongan Ethyl Benzoat, Methyl P Benzoat, Asam Benzoat, Calcium Benzoat, Potassium Benzoat, Sodium Benzoat itu jenis bahan tambahan pangan untuk pengawet. Setiap bahan mempunyai batas yang beda-beda. Kalau permen berapa, kalau makanan lain berapa. Ini dengan penelitian. Kalau tidak melebihi batas tidak apa-apa. Tapi orang juga harus menjaga kesehatan dengan baik.
Kalau mau sehat, seimbangkan pangan. Semua itu ada batasnya, kalau berlebihan tidak sehat. Ada pameo, 'Berhentilah makan sebelum kenyang,' jadi jangan berlebihan. Apalagi kalau ditambah lingkungan sehat, olahraga. Yang membuat tidak sehat itu kita sendiri.
Produk itu sudah diatur, tidak mungkin produk dibuat tanpa mempertimbangkan keamanan. Tentu keamanan yang utama.
Apa dampak nipagin yang terlalu banyak?
Nipagin kan zat tambahan, memang harus digunakan dalam batas tertentu. Nipagin itu mudah larut dalam air, jadi nanti keluar lagi dalam urin. Kita tidak ada data yang bisa kita temui untuk bukti bagaimana kalau mengkonsumsi nipagin yang terlalu banyak.
Ini harus dengan bukti ilmiah. Kalau ada yang melakukan penelitian tentang itu, itu bisa saja. Tapi selama ini di masyarakat banyak yang berkembang asumsi, mitos-mitos. Kalau BPOM kan mendasarkan pada yang ilmiah.
Masyarakat harus diberdayakan untuk tahu itu. Kita harus percaya pada institusi yang profesional. Jadi semua harus melakukan tugas dengan benar. Pelaku usaha kalau tidak boleh memasukkan zat tertentu ya jangan dimasukkan. Kalau mau ekspor ke negara lain harus mengikuti aturan negara itu.
Masyarakat juga kalau mau sehat hiduplah dengan seimbang. Asupan seimbang harus diatur. Ini semua pada koridor tangung jawab masing-masing.
Bila mengkonsumsi batas penggunaan nipagin yang ditetapkan BPOM, yakni 250 mg/kg, apakah seseorang bisa langsung meninggal?
Kalau punya level yang sangat tinggi, mungkin ada bahan yang bisa langsung menyebabkan meninggal. Saya rasa, kecuali punya penyakit yang parah maka bisa.
Apakah BPOM selalu meneliti produk secara berkala?
Registrasi itu berlaku untuk 5 tahun. Setelah 5 tahun mau habis harus daftar ulang, kita teliti kembali. Kita sesuaikan dengan dinamika ilmu, kalau batas (penggunaan suatu zat) berubah, akan kita kasih tahu. Itu kita evaluasi kembali.
Pengawasan kita secara periodik dengan mengambil sampel. POM yang berjumlah 31 di seluruh Indonesia, melakukan sampling dari pasaran secara rutin. Sejauh ini tidak ada yang menunjukkan ada nipagin yang melebihi batas. Masih mematuhi aturan jaminan keamanan. (vit/nrl)
Baca Juga
- Rocky Gerung: DPR Bela Diri Saat Raker, Tanda Tak Paham Matematika Demokrasi
- Prof Andrinof: Tarif Parkir Naik Tanpa Transportasi Massal Merupakan Perampasan
- Achmad Sunjayadi: Pengakuan Tertulis Kemerdekaan RI Penting Tapi Tidak Mendesak
- Rico Marbun: 'Polisi Tidak Terima Setoran' Pantas Jadi Tagline Kapolri Baru
- Taufik Hidayat: Teknologi Bisa Tekan Kecelakaan KA
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
WawancaraTerbaru
Indeks Wawancara »
-
Selasa, 15/05/2012 13:59 WIB
Presiden IATCA: Kekurangan Pengelolaan Udara Sekarang Akumulasi Masa Lalu
-
Senin, 14/05/2012 20:25 WIB
Pilot Jeffrey Adrian: Radio, HP, Pegunungan Ganggu Komunikasi dengan ATC
-
Kamis, 10/05/2012 19:12 WIB
Menkeu: Saya Memilih Tidak Menjadi Saksi untuk Wa Ode
-
Senin, 07/05/2012 18:52 WIB
Direktur Pembinaan SD: Sekali Lagi, Jangan Terpengaruh SMS Gadungan Soal UN
-
Senin, 30/04/2012 20:20 WIB
Dr Mudzakkir: Jangan Sampai Anak Jadi Tameng Penangguhan Penahanan
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
283 Komentar
-
235 Komentar
-
216 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
