detikcom

Kasus Adjie, Pimpinan TNI Juga Jangan Berkomentar Soal Politik

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 09/09/2010 13:01 WIB
Jakarta Kolonel (Pnb) Adjie Suraji terancam sanksi. Kritiknya di opini Kompas pada (6/9) dianggap melanggar kode etik. Namun diingatkan semestinya aturan pelarangan kritik tidak hanya berlaku pada kalangan perwira menengah, juga pada perwira tinggi.

"Pembatasan hak harus ditetapkan kepada semua anggota TNI, termasuk di level komando seperti KSAD, KSAU, KSAL, Pangdam, sampai Panglima TNI," kata aktivis HAM, Usman Hamid di Jakarta, Kamis (9/9/2010).

Pembatasan hak untuk berbicara politik yang juga berlaku bagi pimpinan TNI dan seluruh jajaran di bawahnya itulah yang semestinya dilakukan.

"Ini yang disebut civilian objective control, control demokrasi," imbuhnya.

Jadi, siapa pun anggota TNI tak boleh memberi pernyataan politik. "Hak sebagai anggota TNI tidak boleh dibatasi atas dasar diskriminasi agama, suku atau ras, warna kulit, orientasi afiliasi politik," terangnya.

Pembatasan hak bagi anggota TNI dalam politik itu beralasan, untuk mencegah insubordinasi dan menjaga profesionalisme. "Dan menjaga integritas serta disiplin," tutupnya.

(ndr/aan)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel