detikcom

Remisi untuk Koruptor di Hari Lebaran Lebih Sedikit Dibanding HUT RI

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 08/09/2010 21:59 WIB
Jakarta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Untung Sugiyono, memastikan jumlah terpidana korupsi yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman di hari Lebaran akan lebih sedikit dibandingkan HUT ke-65 RI. Saat 17 Agustus lalu, pemerintah memberikan 330 remisi bagi terpidana koruptor.

"Ya lebih sedikit," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, di kantor KemkumHAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/9/2010).

Namun demikian, Untung belum memastikan berapa jumlah koruptor yang akan mendapat remisi tersebut. "Jumlahnya masih kita rekap," ujarnya.

Untung melanjutkan, menurunnya jumlah remisi kali ini dikarenakan pengurangan hukuman dikhusukan hanya untuk yang beragama Islam. Pada remisi HUT RI yang sifatnya umum, sekitar 58.000 narapidana mendapat remisi, sedangkan pada hari Lebaran kali ini sebanyak 42.823.

"Jadinya tidak sampai 300-an seperti kemarin (HUT RI)," kata dia.

Dari jumlah 42.823 narapidana tersebut, 1.415 di antaranya mendapatkan remisi yang memungkinkan narapidana tersebut bebas, atau pidana pokoknya habis, atau hukuman bisa berlanjut, jika tidak membayar denda sebagai pidana pengganti.

(lrn/mok)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel