Sidang Mafia Pajak
Belum Terima Salah Satu Berkas, Kuasa Hukum Gayus Sempat Minta Sidang Ditunda
Rabu, 08/09/2010 14:22 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta
Sidang perdana terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di awal sidang, kuasa hukum Gayus sempat menyampaikan permohonan untuk menunda persidangan karena pihaknya belum membaca berkas salah satu perkara Gayus.
"Kepada Majelis Hakim, saya ingin membacakan permohonan demi tegaknya keadilan. Permohonan yang isinya meminta penundaan. Karena kami baru menerima berkas perkara 3-4 hari lalu, kami belum sempat membacanya," ujar kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).
Adnan beralasan, pihaknya telah menerima surat dakwaan terhadap Gayus terkait dua perkara, yakni mafia pajak dan mafia hukum. Namun, pihaknya belum menerima salah satu berkas perkara Gayus yang berkaitan dengan perkara mafia hukum, sedangkan terkait perkara mafia pajak sudah diterima berkasnya.
Terhadap permohonan tersebut, Hakim Ketua Albertina mendiskusikannya dengan dua hakim anggota lainnya. Setelah itu, Albertina menanyakan perihal berkas yang belum diterima kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU pun menyanggupi untuk memberikan berkas yang dimaksud tersebut kepada kuasa hukum Gayus. "Akan kami berikan secepatnya," jawab JPU.
Kemudian, Albertina menyatakan sidang tetap dilanjutkan dan meminta JPU untuk membacakan dakwaan terhadap Gayus.
"Dakwaan akan dibacakan hari ini dan akan ditunda, saudara akan diberi waktu untuk mengajukan eksepsi," ujar Albertina kepada kuasa hukum Gayus.
(nvc/ken)
"Kepada Majelis Hakim, saya ingin membacakan permohonan demi tegaknya keadilan. Permohonan yang isinya meminta penundaan. Karena kami baru menerima berkas perkara 3-4 hari lalu, kami belum sempat membacanya," ujar kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).
Adnan beralasan, pihaknya telah menerima surat dakwaan terhadap Gayus terkait dua perkara, yakni mafia pajak dan mafia hukum. Namun, pihaknya belum menerima salah satu berkas perkara Gayus yang berkaitan dengan perkara mafia hukum, sedangkan terkait perkara mafia pajak sudah diterima berkasnya.
Terhadap permohonan tersebut, Hakim Ketua Albertina mendiskusikannya dengan dua hakim anggota lainnya. Setelah itu, Albertina menanyakan perihal berkas yang belum diterima kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU pun menyanggupi untuk memberikan berkas yang dimaksud tersebut kepada kuasa hukum Gayus. "Akan kami berikan secepatnya," jawab JPU.
Kemudian, Albertina menyatakan sidang tetap dilanjutkan dan meminta JPU untuk membacakan dakwaan terhadap Gayus.
"Dakwaan akan dibacakan hari ini dan akan ditunda, saudara akan diberi waktu untuk mengajukan eksepsi," ujar Albertina kepada kuasa hukum Gayus.
(nvc/ken)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 05:27 WIB
Hidayat-Didik Mendapat Dukungan dari Warga Jakarta di Jepang
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
283 Komentar
-
235 Komentar
-
216 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
