detikcom

Sidang Mafia Pajak

Belum Terima Salah Satu Berkas, Kuasa Hukum Gayus Sempat Minta Sidang Ditunda

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Rabu, 08/09/2010 14:22 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta Sidang perdana terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di awal sidang, kuasa hukum Gayus sempat menyampaikan permohonan untuk menunda persidangan karena pihaknya belum membaca berkas salah satu perkara Gayus.

"Kepada Majelis Hakim, saya ingin membacakan permohonan demi tegaknya keadilan. Permohonan yang isinya meminta penundaan. Karena kami baru menerima berkas perkara 3-4 hari lalu, kami belum sempat membacanya," ujar kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).

Adnan beralasan, pihaknya telah menerima surat dakwaan terhadap Gayus terkait dua perkara, yakni mafia pajak dan mafia hukum. Namun, pihaknya belum menerima salah satu berkas perkara Gayus yang berkaitan dengan perkara mafia hukum, sedangkan terkait perkara mafia pajak sudah diterima berkasnya.

Terhadap permohonan tersebut, Hakim Ketua Albertina mendiskusikannya dengan dua hakim anggota lainnya. Setelah itu, Albertina menanyakan perihal berkas yang belum diterima kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU pun menyanggupi untuk memberikan berkas yang dimaksud tersebut kepada kuasa hukum Gayus. "Akan kami berikan secepatnya," jawab JPU.

Kemudian, Albertina menyatakan sidang tetap dilanjutkan dan meminta JPU untuk membacakan dakwaan terhadap Gayus.

"Dakwaan akan dibacakan hari ini dan akan ditunda, saudara akan diberi waktu untuk mengajukan eksepsi," ujar Albertina kepada kuasa hukum Gayus.

(nvc/ken)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel