Malaysia Tak Punya Dasar Tahan 5 Nelayan Indonesia
Rabu, 08/09/2010 02:50 WIB
Foto: Hany (Detikcom)
Jakarta
Malaysia tidak mempunyai dasar yang kuat untuk memproses hukum 5 nelayan Indonesia yang ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan. Sebab, kelima nelayan Indonesia belum memasuki wilayah laut Malaysia.
"Untuk kasus 5 Nelayan yang ditangkap beberapa hari lalu, kita yakin proses penahanan dan proses hukum terhadap mereka tidak patut diteruskan. Penangkapan bukanlah di wilayah laut territorial Malaysia, tapi laut ZEE," ujar Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, kepada detikcom, Rabu (8/9/2010).
Riza yang mengikuti pertemuan antara tim Kemenlu dengan Malaysia berharap Malaysia memahami posisi tersebut. Apalagi, kelima nelayan Indonesia sedang dalam posisi mencari pertolongan karena kehabisan kerusakan kapal.
"Sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) maka negara/kapal terdekat berkewajiban untuk memberikan bantuan maksimal untuk menyelamatkan para nelayan. Untuk itu, tim yakin bahwa dalam kasus ini kelima nelayan kita tidak akan dilanjutkan proses hukumnya," papar Riza.
Riza menuturkan, tim dari Kemenlu sudah memasukkan keterangan tersebut dalam surat yang dikirim ke pejabat kelautan Malaysia. Tim meyakini kelima nelayan Indonesia akan dibebaskan.
"Atas dasar itu, InsyaAllah, besok mereka sudah dapat menghirup udara bebas, sembari menunggu proses pemulangan ke Indonesia," harap Riza.
(van/fay)
"Untuk kasus 5 Nelayan yang ditangkap beberapa hari lalu, kita yakin proses penahanan dan proses hukum terhadap mereka tidak patut diteruskan. Penangkapan bukanlah di wilayah laut territorial Malaysia, tapi laut ZEE," ujar Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, kepada detikcom, Rabu (8/9/2010).
Riza yang mengikuti pertemuan antara tim Kemenlu dengan Malaysia berharap Malaysia memahami posisi tersebut. Apalagi, kelima nelayan Indonesia sedang dalam posisi mencari pertolongan karena kehabisan kerusakan kapal.
"Sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) maka negara/kapal terdekat berkewajiban untuk memberikan bantuan maksimal untuk menyelamatkan para nelayan. Untuk itu, tim yakin bahwa dalam kasus ini kelima nelayan kita tidak akan dilanjutkan proses hukumnya," papar Riza.
Riza menuturkan, tim dari Kemenlu sudah memasukkan keterangan tersebut dalam surat yang dikirim ke pejabat kelautan Malaysia. Tim meyakini kelima nelayan Indonesia akan dibebaskan.
"Atas dasar itu, InsyaAllah, besok mereka sudah dapat menghirup udara bebas, sembari menunggu proses pemulangan ke Indonesia," harap Riza.
(van/fay)
Baca Juga
- Pria Malaysia Diadili Atas Dakwaan Eksploitasi 63 Wanita Indonesia
- Wakil Ketua DPR Nilai Perundingan Kinabalu Terlalu Lemah
- Perundingan Kinabalu
Malaysia Sakit Hati Atas Aksi Pelemparan Tinja - Perundingan Kinabalu
Malaysia Tidak Merasa Salah Soal Penangkapan 3 Petugas KKP - Pertemuan Malaysia-RI di Kinabalu Seperti Pemenang & Pecundang
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
