Menag: Pembubaran Ahmadiyah Jangan Dianggap Sikap Permusuhan
Selasa, 07/09/2010 15:45 WIB
Jakarta
Menteri Agama Suryadharma Ali meminta masyarakat memahami niat pemerintah untuk membubarkan ajaran Ahmadiyah. Membubarkan aliran Ahmadiyah bukan berarti memusuhi atau membenci aliran tersebut.
"Membubarkan Ahmadiyah jangan dianggap sikap permusuhan atau kebencian, tapi ini sikap sayang kepada sesama saudara sebangsa," kata Suryadharma usai mengikuti rapat tentang pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2010).
"Apalagi Ahmadiyah punya nilai positif, yaitu Ahmadiyah menyatakan mau berislam. Ini positif," sambung menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menag sekali lagi menegaskan, hanya ada dua pilihan sikap terhadap Ahmadiyah
saat ini, yakni membiarkan atau membubarkan. Semua ada risiko, namun membubarkan ajaran tersebut adalah langkah terbaik.
"Membiarkan tidak ada dasar hukumnya, tapi membubarkan ada dasar hukumnya. Dasar hukumnya yaitu SKB tiga menteri serta UU No 1 PNPS/1965. Menurut saya
membubarkan itu jauh lebih baik dari membiarkan, karena dengan membubarkan kita berusaha keras menghentikan kesesatan yang berkelanjutan," tuturnya.
Bila Ahmadiyah sudah dibubarkan, nantinya para pengikut aliran tersebut harus dirangkul serta didoktrin sesuai ajaran Islam yang benar. Suryadharma siap saja bila pembubaran Ahmadiyah itu digugat.
"Siap, sekarang saja sudah digugat macam-macam," katanya.
(irw/mok)
"Membubarkan Ahmadiyah jangan dianggap sikap permusuhan atau kebencian, tapi ini sikap sayang kepada sesama saudara sebangsa," kata Suryadharma usai mengikuti rapat tentang pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2010).
"Apalagi Ahmadiyah punya nilai positif, yaitu Ahmadiyah menyatakan mau berislam. Ini positif," sambung menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menag sekali lagi menegaskan, hanya ada dua pilihan sikap terhadap Ahmadiyah
saat ini, yakni membiarkan atau membubarkan. Semua ada risiko, namun membubarkan ajaran tersebut adalah langkah terbaik.
"Membiarkan tidak ada dasar hukumnya, tapi membubarkan ada dasar hukumnya. Dasar hukumnya yaitu SKB tiga menteri serta UU No 1 PNPS/1965. Menurut saya
membubarkan itu jauh lebih baik dari membiarkan, karena dengan membubarkan kita berusaha keras menghentikan kesesatan yang berkelanjutan," tuturnya.
Bila Ahmadiyah sudah dibubarkan, nantinya para pengikut aliran tersebut harus dirangkul serta didoktrin sesuai ajaran Islam yang benar. Suryadharma siap saja bila pembubaran Ahmadiyah itu digugat.
"Siap, sekarang saja sudah digugat macam-macam," katanya.
(irw/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
