Kasus Sisminbakum
Penuhi Panggilan Kejaksaan, Yohanes Waworuntu Segera Dibui
Selasa, 07/09/2010 14:13 WIB
Jakarta
Terpidana kasus korupsi Sisminbakum, Yohanes Waworuntu memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dieksekusi. Namun saat ini Yohanes masih menjalani pemeriksaan, sebelum nantinya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk ditahan.
"Sekarang dia (Yohanes ) memenuhi panggilan, dia masih menjalani pemeriksaan. Tadi datang pukul 10.00 WIB. Belum tahu sampai kapan, karena dia kondisinya baru sembuh dari sakit mungkin bertahap pemeriksaannya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).
Setelah pemeriksaan selesai, Yusuf menuturkan, tahap selanjutnya Yohanes akan langsung dibawa ke LP. Namun demikian, Yusuf menyatakan, LP bagi Yohanes belum ditentukan.
"Selanjutnya akan dibawa ke LP, tapi belum tahu kemana, belum ada laporan dari jaksanya," tuturnya.
Yusuf menjelaskan, perihal penentuan LP bagi seorang terpidana akan dilakukan setelah jaksa berkoordinasi langsung dengan pihak LP.
"LPnya belum ditentukan, jaksanya nanti akan koordinasi dengan LP mana yang kosong. Biasanya dibawa ke Cipinang, tapi kalau enggak ada yang kosong yang dibawa ke LP lain," tandasnya.
Kejari Jaksel memutuskan untuk melaksanakan eksekusi Yohanes hari ini, setelah ada konfirmasi dari kuasa hukum dan dokter yang merawat Yohanes. Menurut penasehat hukumnya, sudah layak untuk dilaksanakan eksekusi terhadap Yohanes. Sedangkan pihak dokter menyatakan, Yohanes sudah menjalani operasi dan tidak diperlukan lagi rawat inap, jadi bisa dieksekusi.
Seperti diketahui, Yohanes telah dirawat di RS Puri Cinere, Jakarta Selatan, sejak 9 Agustus lalu. Akibatnya, Yohanes urung memenuhi panggilan Kejaksaan dan eksekusi terhadapnya yang rencannya dilakukan 10 Agustus pun terpaksa tertunda hingga kondisi Yohanes membaik.
Dalam laporan perkembangan kesehatan Yohanes yang diterima Kejaksaan, dijelaskan bahwa Yohanes menderita Pneumonia, Diabetes Mellitus, dan Jantung Koroner. Laporan yang dikirim oleh RS Puri Cinere tersebut juga menyebutkan, Yohanes mengalami penyempitan pembuluh koroner 70 persen dan sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh ahli jantung dan dirawat di ruang khusus.
(nvc/ndr)
"Sekarang dia (Yohanes ) memenuhi panggilan, dia masih menjalani pemeriksaan. Tadi datang pukul 10.00 WIB. Belum tahu sampai kapan, karena dia kondisinya baru sembuh dari sakit mungkin bertahap pemeriksaannya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).
Setelah pemeriksaan selesai, Yusuf menuturkan, tahap selanjutnya Yohanes akan langsung dibawa ke LP. Namun demikian, Yusuf menyatakan, LP bagi Yohanes belum ditentukan.
"Selanjutnya akan dibawa ke LP, tapi belum tahu kemana, belum ada laporan dari jaksanya," tuturnya.
Yusuf menjelaskan, perihal penentuan LP bagi seorang terpidana akan dilakukan setelah jaksa berkoordinasi langsung dengan pihak LP.
"LPnya belum ditentukan, jaksanya nanti akan koordinasi dengan LP mana yang kosong. Biasanya dibawa ke Cipinang, tapi kalau enggak ada yang kosong yang dibawa ke LP lain," tandasnya.
Kejari Jaksel memutuskan untuk melaksanakan eksekusi Yohanes hari ini, setelah ada konfirmasi dari kuasa hukum dan dokter yang merawat Yohanes. Menurut penasehat hukumnya, sudah layak untuk dilaksanakan eksekusi terhadap Yohanes. Sedangkan pihak dokter menyatakan, Yohanes sudah menjalani operasi dan tidak diperlukan lagi rawat inap, jadi bisa dieksekusi.
Seperti diketahui, Yohanes telah dirawat di RS Puri Cinere, Jakarta Selatan, sejak 9 Agustus lalu. Akibatnya, Yohanes urung memenuhi panggilan Kejaksaan dan eksekusi terhadapnya yang rencannya dilakukan 10 Agustus pun terpaksa tertunda hingga kondisi Yohanes membaik.
Dalam laporan perkembangan kesehatan Yohanes yang diterima Kejaksaan, dijelaskan bahwa Yohanes menderita Pneumonia, Diabetes Mellitus, dan Jantung Koroner. Laporan yang dikirim oleh RS Puri Cinere tersebut juga menyebutkan, Yohanes mengalami penyempitan pembuluh koroner 70 persen dan sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh ahli jantung dan dirawat di ruang khusus.
(nvc/ndr)
Baca Juga
- Kasus Sisminbakum
Kuasa Hukum Hartono Tanoe Ajukan 7 Saksi Ahli - Tak Penuhi Panggilan Kejagung, Yusril & Hartono Kompak Sakit
- Kasus Sisminbakum
Yusril & Hartono Tanoe Dijadwalkan Saling Bersaksi di Kejagung - Kasus Sisminbakum
Sudah Jalani Operasi, Yohanes Waworuntu akan Dieksekusi Kejaksaan - Kasus Sisminbakum
Pekan Depan, Hartono dan Yusril Diperiksa Sebagai Saksi
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
