Anggota DPR: Pencuri Benda Sakral di Bali Harus Dihukum Berat
Selasa, 07/09/2010 14:03 WIB
Denpasar
Komisi XI DPR RI mendesak aparat penegak hukum Bali menghukum berat WN Italia Roberto Gamba (50) yang mencuri ratusan pratima (benda sakral) di berbagai pura. Gamba dinilai sudah merusak peradaban umat Hindu.
"Pencurian Pratima harus dihukum berat karena tidak sama kadarnya dengan pencurian biasa. Sebab itu merusak peradaban dan keluhuran budaya spiritual umat Hindu," kata Anggota Komisi XI DPR RI Gede Pasek Suardika kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).
Suardika terkejut karena dalang pencurian pratima di pura-pura adalah seorang warga asing. "Kita sudah berusaha agar hukuman pencurian yang masuk katagori benda cagar budaya hukumannya lebih berat. Tapi itu untuk RUU yg baru," katanya.
Pasca penangkapan pelaku pencurian pratima itu, Suardika berupaya agar kasus ini dimasukkan dalam pembahasan RUU Cagar Budaya yang bakal diuji publik. "Kita minta kepolisian membongkar jaringan international yg Ada dibalik kejahatan ini," katanya.
Polres Badung, Bali menyita sebanyak 110 pratima berbagai jenis dan ukuran di Villa Marisa, Jalan Bumbuk Kerobokan Bandung, pada Kamis (2/9/2010) serta puluhan lainnya digudang tersangka.
Benda sakral itu berupa lontar yang terbuat dari tembaga, satu karung uang kepeng asli yang diperkirakan ada sekitar 35 ribu, bahkan beberapa arca ada yang berlapis emas. Ada juga belasan gagang keris antik, lontar huruf-huruf sansekerta yang diduga berumur ratusan tahun.
(djo/djo)
"Pencurian Pratima harus dihukum berat karena tidak sama kadarnya dengan pencurian biasa. Sebab itu merusak peradaban dan keluhuran budaya spiritual umat Hindu," kata Anggota Komisi XI DPR RI Gede Pasek Suardika kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).
Suardika terkejut karena dalang pencurian pratima di pura-pura adalah seorang warga asing. "Kita sudah berusaha agar hukuman pencurian yang masuk katagori benda cagar budaya hukumannya lebih berat. Tapi itu untuk RUU yg baru," katanya.
Pasca penangkapan pelaku pencurian pratima itu, Suardika berupaya agar kasus ini dimasukkan dalam pembahasan RUU Cagar Budaya yang bakal diuji publik. "Kita minta kepolisian membongkar jaringan international yg Ada dibalik kejahatan ini," katanya.
Polres Badung, Bali menyita sebanyak 110 pratima berbagai jenis dan ukuran di Villa Marisa, Jalan Bumbuk Kerobokan Bandung, pada Kamis (2/9/2010) serta puluhan lainnya digudang tersangka.
Benda sakral itu berupa lontar yang terbuat dari tembaga, satu karung uang kepeng asli yang diperkirakan ada sekitar 35 ribu, bahkan beberapa arca ada yang berlapis emas. Ada juga belasan gagang keris antik, lontar huruf-huruf sansekerta yang diduga berumur ratusan tahun.
(djo/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
