detikcom

Anggota DPR: Pencuri Benda Sakral di Bali Harus Dihukum Berat

Gede Suardana - detikNews
Selasa, 07/09/2010 14:03 WIB
Denpasar Komisi XI DPR RI mendesak aparat penegak hukum Bali menghukum berat WN Italia Roberto Gamba (50) yang mencuri ratusan pratima (benda sakral) di berbagai pura. Gamba dinilai sudah merusak peradaban umat Hindu.

"Pencurian Pratima harus dihukum berat karena tidak sama kadarnya dengan pencurian biasa. Sebab itu merusak peradaban dan keluhuran budaya spiritual umat Hindu," kata Anggota Komisi XI DPR RI Gede Pasek Suardika kepada detikcom, Selasa (7/9/2010).

Suardika terkejut karena dalang pencurian pratima di pura-pura adalah seorang warga asing. "Kita sudah berusaha agar hukuman pencurian yang masuk katagori benda cagar budaya hukumannya lebih berat. Tapi itu untuk RUU yg baru," katanya.

Pasca penangkapan pelaku pencurian pratima itu, Suardika berupaya agar kasus ini dimasukkan dalam pembahasan RUU Cagar Budaya yang bakal diuji publik. "Kita minta kepolisian membongkar jaringan international yg Ada dibalik kejahatan ini," katanya.

Polres Badung, Bali menyita sebanyak 110 pratima berbagai jenis dan ukuran di Villa Marisa, Jalan Bumbuk Kerobokan Bandung, pada Kamis (2/9/2010) serta puluhan lainnya digudang tersangka.

Benda sakral itu berupa lontar yang terbuat dari tembaga, satu karung uang kepeng asli yang diperkirakan ada sekitar 35 ribu, bahkan beberapa arca ada yang berlapis emas. Ada juga belasan gagang keris antik, lontar huruf-huruf sansekerta yang diduga berumur ratusan tahun.
(djo/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel