Antisipasi Banjir Pendatang, Pemprov DKI akan Gelar Razia
Senin, 06/09/2010 21:46 WIB
Jakarta
Mengantisipasi membanjirnya pendatang di Ibukota, Pemprov DKI akan kembali menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) pasca lebaran. OYK mulai gencar dilakukan H+7 saat pemudik kembali ke Ibukota.
“OYK akan efektif digelar di lima wilayah kota mulai H+7. Dimana pada saat itu hari libur nasional telah berakhir,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) DKI, Frangki Mangatas Panjaitan saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2010).
Menurut Frangki, tiap tahun jumlah pendatang yang menyambangi Ibukota terus mengalami penurunan. Namun kedatangan kaum urban ini harus tetap diantisipasi oleh jajarannya.
"Mengingat jika tidak tertangani akan berdampak pada masalah sosial yang lebih luas. Salah satunya banyaknya pengangguran di Jakarta,"
Data Dindukcapil, pada Tahun 2004 pendatang yang terjaring sebanyak 190.356 jiwa, tahun 2005 sebanyak 180.767 jiwa, tahun 2006 sebanyak124.427 jiwa, tahun 2007 sebanyak 109.617 jiwa dan 2008 menurun cukup signifikan, yaitu hanya 88. 473 jiwa.
"Kita akan gencar melakukan OYK agar kita bisa terus menekan pendatang," tambahnya.
Para pendatang yang terjaring dalam OYK tersebut juga terancam diberi sanksi oleh Pemprov DKI. Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2004 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, mereka yang kedapatan tidak memiliki identitas untuk tinggal dapat diancam sanksi kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta.
"Sedikitnya 2.300 personil yang terdiri dari berbagai instansi akan kita kerahkan untuk OYK tahun ini," imbuhnya.
(her/mad)
“OYK akan efektif digelar di lima wilayah kota mulai H+7. Dimana pada saat itu hari libur nasional telah berakhir,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) DKI, Frangki Mangatas Panjaitan saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2010).
Menurut Frangki, tiap tahun jumlah pendatang yang menyambangi Ibukota terus mengalami penurunan. Namun kedatangan kaum urban ini harus tetap diantisipasi oleh jajarannya.
"Mengingat jika tidak tertangani akan berdampak pada masalah sosial yang lebih luas. Salah satunya banyaknya pengangguran di Jakarta,"
Data Dindukcapil, pada Tahun 2004 pendatang yang terjaring sebanyak 190.356 jiwa, tahun 2005 sebanyak 180.767 jiwa, tahun 2006 sebanyak124.427 jiwa, tahun 2007 sebanyak 109.617 jiwa dan 2008 menurun cukup signifikan, yaitu hanya 88. 473 jiwa.
"Kita akan gencar melakukan OYK agar kita bisa terus menekan pendatang," tambahnya.
Para pendatang yang terjaring dalam OYK tersebut juga terancam diberi sanksi oleh Pemprov DKI. Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2004 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, mereka yang kedapatan tidak memiliki identitas untuk tinggal dapat diancam sanksi kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp 5 juta.
"Sedikitnya 2.300 personil yang terdiri dari berbagai instansi akan kita kerahkan untuk OYK tahun ini," imbuhnya.
(her/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
222 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
