Dituntut 4 Tahun Bui, Kompol Arafat Minta JPU Sekolah Lagi
Senin, 06/09/2010 19:14 WIB
Jakarta
Penyidik kasus pajak Gayus Tambunan, Kompol M Arafat Enanie, dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas tuntutan tersebut, Arafat merasa sangat berat.
"Berat bagi saya," ujar Arafat usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (6/9/2010).
Arafat mengaku heran dengan tuntutan tersebut. Sebab, keterangan yang dijadikan dasar tuntutan oleh JPU hanya berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Aneh, BAP semua yang dijadikan dasar tuntutan. Tidak ada bukti selama persidangan tentang penerimaan suap. Semua saksi di bawah sumpah. Kalau di BAP kan tidak disumpah," tegasnya.
Menurut Arafat, jika JPU masih menggunakan BAP sebagai dasar tuntutan, maka tidak perlu ada persidangan. Hakim tinggal mendengar tuntutan saja dan menerima BAP dari JPU.
"Ini menghabiskan waktu dan biaya, sepertinya jaksa harus sekolah dulu itu. Bagaimana jaksa menuntut dasarnya alat bukti (BAP)," tegasnya.
JPU sebelumnya menuntut Arafat dengan pidana penjara 4 tahun dikurangi masa tahanan dan membayar denda sebesar Rp 150 juta. JPU menjerat Arafat dengan Pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Arafat didakwa menerima sejumlah uang selama menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang senilai Rp 28 miliar yang menjerat Gayus Tambunan.
Arafat juga didakwa menerima suap berupa Motor Harley Davidson type Ultra Classic dari Alif Kuncoro. Alif memberikan motor tersebut karena takut adiknya Imam Cahyo Maliki dijadikan tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait aliran dana ke rekening Gayus. (mad/lrn)
"Berat bagi saya," ujar Arafat usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (6/9/2010).
Arafat mengaku heran dengan tuntutan tersebut. Sebab, keterangan yang dijadikan dasar tuntutan oleh JPU hanya berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Aneh, BAP semua yang dijadikan dasar tuntutan. Tidak ada bukti selama persidangan tentang penerimaan suap. Semua saksi di bawah sumpah. Kalau di BAP kan tidak disumpah," tegasnya.
Menurut Arafat, jika JPU masih menggunakan BAP sebagai dasar tuntutan, maka tidak perlu ada persidangan. Hakim tinggal mendengar tuntutan saja dan menerima BAP dari JPU.
"Ini menghabiskan waktu dan biaya, sepertinya jaksa harus sekolah dulu itu. Bagaimana jaksa menuntut dasarnya alat bukti (BAP)," tegasnya.
JPU sebelumnya menuntut Arafat dengan pidana penjara 4 tahun dikurangi masa tahanan dan membayar denda sebesar Rp 150 juta. JPU menjerat Arafat dengan Pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 Jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Arafat didakwa menerima sejumlah uang selama menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang senilai Rp 28 miliar yang menjerat Gayus Tambunan.
Arafat juga didakwa menerima suap berupa Motor Harley Davidson type Ultra Classic dari Alif Kuncoro. Alif memberikan motor tersebut karena takut adiknya Imam Cahyo Maliki dijadikan tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait aliran dana ke rekening Gayus. (mad/lrn)
Baca Juga
- Kompol Arafat Dituntut 4 Tahun Penjara
- Sidang Mafia Pajak
Bacakan Pledoi, Alif Kuncoro Tetap Mengaku Tidak Bersalah - Gayus Tambunan Ajukan Praperadilan
- Sidang Mafia Pajak
AKP Sri Sumartini Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Ditunda - Sidang Mafia Pajak
Eksepsi Andi Kosasih Ditolak, Hakim Perintahkan Saksi Dihadirkan
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
