detikcom

Soal Usul Busyro-Bambang Jadi Jaksa Agung, Patrialis Serahkan ke Presiden

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 06/09/2010 16:24 WIB
Jakarta Wacana menjadikan salah satu calon pimpinan KPK, Busyro Moqoddas atau Bambang Widjojanto menjadi Jaksa Agung terus menguat. Menkum HAM Patrialis Akbar menyerahkan sepenuhnya usul tersebut kepada Presiden.

"Kita serahkan ke Presiden saja, kita nggak boleh mendahului," kata Menkum HAM, Patrialis Akbar di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (6/9/2010).

Menurut Patrialis, Presiden berhak untuk mengganti posisi yang sekarang dijabat Hendarman Supandji dengan siapapun. Termasuk soal wacana penempatan Bambang-Busryo untuk jadi Jaksa Agung.

"Presiden punya kewenangan 100 persen," tegasnya.

Dukungan terhadap dua nama tersebut mengalir dari berbagai pihak, baik dari DPR, aktivis Koalisi Masyarakat untuk Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman, maupun praktisi hukum seperti Adnan Buyung Nasution.

"Ide bagus kalau didorong ke arah situ. Saat ini sulit mencari figur seperti mereka yang punya dedikasi tinggi terhadap penegakan hukum," ujar Adnan beberapa waktu lalu.
(mok/lrn)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel