3 Anggota Polsek Biau Ditetapkan Sebagai Tersangka Rusuh Buol
Senin, 06/09/2010 15:56 WIB
Jakarta
Kinerja Tim investigasi Mabes Polri untuk kasus rusuh Buol, Sulawesi Tengah, mulai menunjukkan perkembangan. Dari belasan petugas yang diperiksa, 3 di antaranya ditetapkan tersangka.
"Bripda MB, Briptu S, Bripda AR," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto menyebutkan nama anggota yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Marwoto saat ditemui di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (6/9/2010).
Marwoto menjelaskan, ketiganya adalah anggota Polsek Biau. Mereka diduga lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga menyebabkan kematian seseorang.
"Dikenakan pasal 359 KUHP karena lalai menyebabkan kematian seseorang," jelasnya.
Menurut Marwoto, saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 anggota polisi lainnya, mulai dari Polsek hingga Polres.
"Untuk 3 tersangka juga kita sudah nonaktifkan," imbuh Marwoto.
Pemeriksaan, kata dia, terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah. Namun, Polri tetap berkeyakinan kasus meninggalnya Kashmir (19) di tahanan disebabkan karena bunuh diri.
"Itu kan ada visumnya. Tidak ada penganiayaan dari petugas. Keluarganya juga mengetahui," tukasnya.
(ape/lrn)
"Bripda MB, Briptu S, Bripda AR," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto menyebutkan nama anggota yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Marwoto saat ditemui di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (6/9/2010).
Marwoto menjelaskan, ketiganya adalah anggota Polsek Biau. Mereka diduga lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga menyebabkan kematian seseorang.
"Dikenakan pasal 359 KUHP karena lalai menyebabkan kematian seseorang," jelasnya.
Menurut Marwoto, saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 anggota polisi lainnya, mulai dari Polsek hingga Polres.
"Untuk 3 tersangka juga kita sudah nonaktifkan," imbuh Marwoto.
Pemeriksaan, kata dia, terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah. Namun, Polri tetap berkeyakinan kasus meninggalnya Kashmir (19) di tahanan disebabkan karena bunuh diri.
"Itu kan ada visumnya. Tidak ada penganiayaan dari petugas. Keluarganya juga mengetahui," tukasnya.
(ape/lrn)
Baca Juga
- Kapolsek Biau & Kasatlantas Polres Buol Diperiksa Terkait Kematian Tahanan
- Kapolri: Kematian Tahanan di Buol Minimal Akibat Kelalaian
- Patrialis: Penganiaya Tahanan di Buol Wajib Dihukum
- Mahasiswa Sulteng di Yogya Kecam Tindakan Anarkis Polisi di Kabupaten Buol
- Mabes Polri Kirim 2 SSK Brimob ke Buol, Bukan untuk Takuti Warga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 10:21 WIB
Rencana Konser Lady Gaga Dinilai Dipolitisasi
-
Minggu, 27/05/2012 10:16 WIB
Semua Kader PD Wajib Penuhi Panggilan KPK Soal Uang ke Kongres
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 09:45 WIB
Komisi V Desak KNKT dan Kemenhub Bentuk Tim Investigasi FDR Sukhoi
-
Minggu, 27/05/2012 09:37 WIB
Gede Pasek Janji Bawa Komisi III Lebih Baik Dalam Fungsi Pengawasan
-
Minggu, 27/05/2012 08:47 WIB
Grasi Corby Diharapkan Dapat Memudahkan Masalah WNI di Luar Negeri
-
Minggu, 27/05/2012 06:10 WIB
Mengenal Mutiarani, Siswi dengan Nilai UN Tertinggi se-Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 07:43 WIB
Komwas PD: Penghadangan Anas Tak Lepas Dari Masalah Internal DPD Malut
-
Minggu, 27/05/2012 08:22 WIB
Timses Hidayat-Didik Sambut Baik Keinginan Foke Ikut Debat Cagub DKI
-
284 Komentar
-
237 Komentar
-
221 Komentar
-
220 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
