detikcom

Sidang Mafia Pajak

AKP Sri Sumartini Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Ditunda

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 06/09/2010 13:50 WIB
Jakarta Sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa AKP Sri Sumartini terpaksa ditunda. Perempuan yang akrab disapa Tini itu tidak bisa mengikuti sidang karena penyakit asam urat dan wasirnya kambuh.

"Terdakwa sakit sehingga ditunda Selasa 7 September," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Solichin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (6/9/2010).

Achmad berpesan, seharusnya Tini tetap harus diusahakan untuk hadir di persidangan, meski harus dengan kursi roda. "Sidang kan sudah diagendakan," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Tini, Hendi Sucahyo, mengatakan, saat ini Tini sedang diperiksa di Rutan Mabes Polri. Tini mengalami pengapuran asam urat dan wasirnya mendadak kambuh.

"Besok kita usahakan hadir," kata Hendi kepada majelis hakim.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) sejatinya akan menghadirkan dua saksi yakni saksi verbal lisan dan saksi ahli.

AKP Sri Sumartini didakwa telah menerima suap dari Gayus Tambunan sebanyak US$ 45.000 dari Gayus Tambunan. Uang itu diberikan supaya Sri bersama Kompol Arafat tidak menyita rumah Gayus di Kelapa Gading yang bernilai miliaran rupiah. Selain itu terdapat uang sogokan yang diterima Sumartini pada waktu berbeda dengan jumlah tidak sama.

Menurut jaksa, Sri sempat menerima suap dari Rp 1,5 juta hingga US$ 300. Sri yang sudah mengaku menerima suap US$ 45.000 pun tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. (ken/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel